Punya Buku Nota, Pengedar Sabu di Muara Badak Tertangkap Tangan Simpan 21 Poket di Jok Motor

Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Muara Badak.

Denada S Putri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:45 WIB
Punya Buku Nota, Pengedar Sabu di Muara Badak Tertangkap Tangan Simpan 21 Poket di Jok Motor
Polsek Muara Badak meringkus pengedar sabu yang telah jadi incaran petugas. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polsek Muara Badak mengungkap peredaran narkoba pada Kamis, (28/7/2022) sekira pukul 13.00 WITA. 

Tersangka berinisial UA (25) ditangkap di jalan raya Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, didalam jok motor milik UA didapat 21 klip yang berisikan sabu. 

"Kami terima aduan sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian setelah ditangkap di rumah tersangka ditemukan lagi satu poket sabu, dua timbangan, tiga sendok takar, dan klip untuk membungkus sabu," kata Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022). 

Baca Juga:Viral Tukang Bakso Curi Uang di Jok Motor, Nitizen: Pantesan Bu Mega Gak Mau Punya Mantu Tukang Bakso

Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain dari barang bukti sabu, polisi juga menyita 1 unit motor, buku nota, telepon genggam yang diduga untuk bertransaksi. 

Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini