60 WNI Disekap di Kamboja, NasDem Desak Pemerintah Indonesia Segera Lakukan Upaya Pembebasan

Kita minta Kemenlu untuk segera memulangkan dan mengembalikan 60 WNI dengan selamat ke Indonesia

Bella
Minggu, 31 Juli 2022 | 13:11 WIB
60 WNI Disekap di Kamboja, NasDem Desak Pemerintah Indonesia Segera Lakukan Upaya Pembebasan
Ilustrasi penyekapan dan budak seks. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Sebanyak 60 WNI disekap oleh perusahaan investasi palsu di Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja sejak beberapa hari lalu hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Internasional Martin Manurung mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Polri untuk segera melakukan segala upaya pembebasan 60 WNI yang disekap tersebut.

"Kita minta Kemenlu untuk segera memulangkan dan mengembalikan 60 WNI dengan selamat ke Indonesia," kata Martin Manurung, di Jakarta, Sabtu.

Dirinya menuturkan jika proses pembebasan terhadap 60 WNI ini akan lebih mudah jika Perdana Menteri Kamboja Samdech Hunsen turun tangan dalam kasus ini.

Baca Juga:3 Alasan Indonesia Akan Tetap Bertahan di AFF dan Batal Bergabung ke EAFF

Oleh karena itu, Martin mendorong PM Kamboja untuk melepaskan koban penipuan perusahaan Kamboja yang merekrut 60 WNI di Kamboja dan mengembalikan 60 WNI tersebut dengan selamat ke Tanah Air segera.

"Saya juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendoakan agar korban penahanan 60 WNI di Kamboja segera kembali dengan selamat kepada keluarga tercinta di Tanah Air," ajaknya.

Agar kasus seperti ini tak terulang, Martin juga mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia terkait perekrutan calon Pekerja Migran ke Luar Negeri agar terhindar dari korban perdagangan manusia.

"Mendorong agar pihak Imigrasi sebagai benteng pertahanan terakhir sebelum melepas WNI ke luar negeri lebih waspada dan bertindak pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus perdagangan manusia terhadap masyarakat Indonesia," katanya.

Martin juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia agar segera mengusut agen yang memberangkatkan 60 WNI ke Kamboja yang tidak sesuai prosedur itu. (Antara)

Baca Juga:Puluhan WNI Disekap, Dipaksa jadi Penipu Investasi Saham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak