Insentif Guru Honor di Samarinda Bakal Dihilangkan Pemkot, Disdikbud Ngaku Belum Bisa Beri Jawaban: Saya Belum Tahu

Penerima insentif di Samarinda terdiri atas guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta.

Denada S Putri
Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:37 WIB
Insentif Guru Honor di Samarinda Bakal Dihilangkan Pemkot, Disdikbud Ngaku Belum Bisa Beri Jawaban: Saya Belum Tahu
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin. [kaltimtoday.co]

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan, pihaknya akan terus mendorong dan mengupayakan agar insentif untuk guru maupun tenaga kependidikan tetap diberikan. Tidak dikurangi, apalagi dihapus.

“Perlu ada keberpihakan dari Pak Wali Kota untuk peningkatan SDM. Tidak melulu membangun infrastruktur,” ujar Puji menanggapi rencana pengurangan insentif untuk guru dan tenaga kependidikan di Samarinda.

Puji menyebut, rencana pengurangan insentif mencuat setelah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada beberapa poin rekomendasi yang dikeluarkan sebab pemberian tunjangan maupun insentif kepada GTK honorer tidak sesuai dengan peraturan.

“Saya sampaikan ke TAPD dan inspektorat, Samarinda punya Perda Nomor 4/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam perda itu ada mandatori 20 persen untuk pendidikan dialokasikan dari APBD kota,” terang Puji.

Baca Juga:Wagub DKI Instruksikan Inspektorat Selidiki Pegawai Disdik Diduga Pungli Guru Honorer

Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan, Pemkot Samarinda harus konsisten dengan aturan tersebut. Sebab, 20 persen yang dimaksud di perda itu dibuat untuk kesejahteraan guru di luar gaji.

Lalu struktur APBD untuk usulan anggaran di Disdikbud Samrinda, yang awalnya sekira Rp 600 miliar, ternyata 80 persennya hanya untuk gaji. Pihaknya pun mempertanyakan alokasi anggaran untuk program lainnya selama ini.

“Apalagi dengan rencana pengurangan insentif Rp 700 ribu jadi hanya Rp 250 ribu. Kami (DPRD) teriak karena kami tidak setuju,” tambahnya.

Dia mengakui, pendidikan di Samarinda justru bergantung terhadap 80 persen guru honorer. Sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, Komisi IV terus menyuarakan dan menyarankan agar insentif guru yang hanya Rp 700 ribu itu justru ditambah. Bukan seperti sekarang, dikurangi.

“Dengan adanya temuan BPK itu, tertib administrasi memang betul (harus diperbaiki, Red.). Tapi, ada hal-hal yang di luar itu, yakni keberpihakan dari pemkot terhadap kesejahteraan guru. Kalau guru-guru tidak digaji, tidak bekerja, bagaimana dengan para siswa?” ucapnya.

Baca Juga:Minta Disdik DKI Bersih-Bersih soal Dugaan Pungli Guru Honorer, Legislator PDIP: Oknumnya Harus Dipecat

Mengacu pada salah satu peraturan dari Kemendikbud, jika ada guru yang sudah mengantongi sertifikasi maka sudah dapat insentif sebanyak satu kali gaji. Namun bagi guru yang belum mendapat sertifikasi dan tak ada tunjangan profesi guru (TPG), Pemkot Samarinda berencana memberikan hanya Rp 250 ribu untuk satu bulan. Menurutnya, nominal tersebut jika direalisasikan tentu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan guru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini