SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus 3 tersangka karena melakukan pengeroyokan kepada rekannya. Kejadian itu bermula usai kepulangan para tersangka dari diskotik yang berada di bilangan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berebas Tengah.
Ketiga tersangka itu berinisial DM (20), EA (19), dan SB (19). Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, ketiganya melakukan pengeroyokan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berebas Tengah, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Awalnya korban melihat rekannya berselisih dengan tersangka. Kemudian mendatangi dan berusaha melerai. Nahasnya, korban juga menjadi bulan-bulanan dari ketiga tersangka.
"Mereka semua ini baru pulang dari dugem. Korban mengalami luka di bagian pelipis mata dan melapor ke Polsek Bontang Selatan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga:Ramaikan Politik Bontang, Gelora Turunkan 65 Persen Caleg Anak Muda, Target Kursi Pimpinan
Dari informasi yang diterima, seluruhnya baik korban dan tersangka saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras (Miras).
Saat ini ketiga tersangka yang dua diantaranya warga Kelurahan Tanjung Laut dan satu dari Tanjung Laut Indah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Pidana Secara Bersama-sama. "Ancaman 5 Tahun Penjara," pungkasnya.