Usai Banjir Besar di Balikpapan, Volume Sampah Meningkat, TPS Penuh

Ia mengakui, tumpukan sampah pasca banjir tidak hanya sampah rumah tangga.

Denada S Putri
Senin, 29 Agustus 2022 | 12:47 WIB
Usai Banjir Besar di Balikpapan, Volume Sampah Meningkat, TPS Penuh
Volume sampah meningkat di Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Hujan deras dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Kamis (25/8/2022) selain menyebabkan banjir dan tanah longsor juga berimbas dengan volume sampah yang naik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana membenarkan, jika tidak dipungkiri ada peningkatan volume sampah yang terjadi pasca banjir beberapa waktu lalu, ini diakibatkan banyaknya daerah yang terendam banjir.

“Pada Kamis 25 Agustus lalu volume sampah yang kami angkut 424, 46 ton dengan 172 rit truk yang masuk ke TPA Manggar mengalami kenaikan pada 26 Agustus sebanyak 449,56 ton dengan 195 rit truk,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).

“Tetap kami upayakan agar semua sampah bisa terangkut ke TPA. Dalam beberapa hari terakhir, petugas kebersihan terpaksa lembur siang malam,” jelasnya.

Baca Juga:Tinjau Longsor dan Banjir di Toba, Kapolda Sumut Minta Pemerintah Rapatkan Barisan Atasi Kesulitan Masyarakat

Ia mengakui, tumpukan sampah pasca banjir tidak hanya sampah rumah tangga. Namun, barang kering, seperti lemari dan lainnya juga dibuang masyarakat ke TPS, menyebabkan TPS penuh dan meluber.

“Ada kenaikan akibat banjir 20-30 ton,” akunya.

“Kami juga menerjunkan petugas  dan mobil tangki untuk melakukan pembersihan lumpur di jalan protokol pasca banjir,” tambahnya.

Ia berharap, warga kota Balikpapan yang terdampak banjir lebih bijaknya dapat memilah terlebih dahulu sampah rumah tangga dan sampah pasca banjir, untuk sampah rumah tangga dipersilahkan dibuang di TPS terdekat, namun beda dengan sampah pasca banjir, beliau menyarankan agar warga ikut peran serta buang langsung ke TPA.

“Alangkah baiknya sampah pasca banjir ini, masyarakat ikut serta bersama-sama menanggulangi misal dengan cara swadaya agar dapat membuang langsung ke TPA, bisa lewat RT dan Lurah masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga:Puncak Haronas Akan Digelar di Balikpapan Pada 9 September

Sebelumnya, DLH Kota Balikpapan berencana mewajibkan seluruh perumahan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang tertampung di tempat pembuangan sementara (TPS).

Sehingga mengurangi beban kinerja armada pengangkut sampah yang dikelola oleh Pemkot Balikpapan. Namun, terkait dengan teknis pelaksanaannya, saat ini masih dibicarakan.

Apakah pengembang perumahan langsung membuang ke TPA. Atau akan bekerja sama dengan DLH dalam pengangkutannya.

DLH Balikpapan juga berencana untuk berkoordinasi dengan pengembang perumahan terkait rencana pelaksanaan aturan tersebut, sehingga pengelolaan sampah secara mandiri bisa menjadi salah satu izin dan syarat untuk membangun perumahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini