SuaraKaltim.id - Sabu-sabu seberat 30 gram diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur menggunakan pesawat drone.
"Petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9) malam, sekitar pukul 20.20 WITA," kata Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Hidayat di Samarinda, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, petugas jaga mendengar suara drone yang meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.
Mendapati hal tersebut, petugas jaga yang merasa curiga kemudian langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi dan ditemukan bungkusan cemilan mie yang mencurigakan.
Baca Juga:17 Ton BBM Diduga Ilegal di Samarinda Diamankan Polisi
Namun begitu, saat petugas mencari dan mengecek keberadaan drone tersebut, petugas gagal menemukannya.
Berhubung drone tidak ditemukan, petugas blok pun membawa bungkusan cemilan mie tersebut untuk dilaporkan kepada komandan jaga selanjutnya dilaporkan ke Kalapas.
Setelah membuka bungkusan tersebut, ditemukan diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram..
"Cara penyeludupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi namun berkat kesigapan petugas aksi tersebut berhasil kamu gagalkan," kata Hidayat. (Antara)