Agustus 2022, Kepemilikan Aset Kripto Orang Indonesia Mencapai 29,8 Juta

Sepanjang Agustus 2022, kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16 persen.

Bella
Sabtu, 03 September 2022 | 21:49 WIB
Agustus 2022, Kepemilikan Aset Kripto Orang Indonesia Mencapai 29,8 Juta
ilustrasi koin kripto. (Antara)

SuaraKaltim.id - Sepanjang Agustus 2022, kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16 persen.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption itu, persentase tingkat kepemilikan di Indonesia lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.

Oleh sebab itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa pembentukan bursa kripto atau uang digital dapat ikut menumbuhkan perekonomian di Indonesia.

"Tantangan kemajuan teknologi ke depan, di dunia termasuk di Indonesia sedang menghadapi masalah yang sama yaitu era digital, begitu juga nanti perdagangan transaksi menggunakan crypto currency. Jadi dengan sumber daya yang luar biasa saat ini tumbuh 270 juta lebih dan ekonomi menjadi tumbuh terus," ucapnya usai meresmikan PT Cipta Aset Digital di Kawasan Industri Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga:Bambang Soesatyo: Bursa Uang Digital Bantu Ekonomi Indonesia

Di era ekonomi digitalisasi ini, menurutnya semua kegiatan transaksi baik perdagangan dan yang lainnya akan didorong ke penggunaan uang digital atau kripto.

Ia menilai bahwa hal itu dapat membantu menumbuhkan ekonomi di Indonesia secara maksimal.

Terlebih, Indonesia saat ini masuk negara pasar kripto terbesar di dunia dan hal itu menjadi peluang untuk ikut sebagai pemain utama dalam pasar kripto tersebut.

"Jadi kita tidak bisa membiarkan, kita menyambut baik adanya digital mining atau tambang digital ini. Harus berusaha untuk menjadi pemain terbesar, tidak hanya di Indonesia tetapi di dunia," katanya.

Dirinya juga menyatakan, penting bagi Indonesia menghadirkan bursa kripto, sehingga bisa menarik para investor muda maupun investor luar negeri melakukan transaksi kripto di dalam negeri.

Baca Juga:Vampir Bertopeng Tuntut Manajemen PT SMI Kembalikan Dana Rp 10 Triliun Milik Nasabah NET89

"Transaksi digital di tahun 2021 lalu, hampir menyentuh Rp832 triliun, melampaui transaksi di lantai bursa saham kita yang hanya sekitar Rp332 triliun dan investornya cukup besar dibandingkan pasar modal. Sekarang ini sudah mencapai angka 11 juta, sementara pasar modal hanya mencapai 7,2 juta," ujarnya. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak