SuaraKaltim.id - Sudah hampir setahun warga di RT 79, Jalan DI Panjaitan, Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah tak punya akses untuk keluar masuk.
Sunarto salah satu warga yang terkena dampak mengatakan, tembok setinggi 4 meter dengan panjang 70 meter itu berdiri sejak 1 tahun terakhir. Ia menegaskan, tepatnya tembok itu dibangun sejak lebaran setahun lalu.
Lahan yang biasanya warga gunakan untuk akses keluar masuk, telah didirikan tembok oleh Haji Sanyoto. Ia menjelaskan, Haji Sanyoto adalah pemilik lahan di kawasan tersebut.
Meski sebelumnya sudah ada perjanjian dengan warga, namun tembok itu tetap didirikan oleh Haji Sanyoto yang membuat warga kesusahan untuk keluar-masuk.
“Tadinya kami masuk lewat tanah di depan itu. Tanah itu memang punya Haji Sanyoto, sudah lebarah di tembok,” ujar Sunarto, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (4/9/2022).
“Ada hitam di atas putih tanah 4 meter ke arah jalan raya yang justru sekarang sudah di tembok. Padahal belum terealisasi jalan itu dan beliau juga ikut tanda tangan,” jelasnya.
Sempat beberapa kali di mediasi oleh ketua RT setempat, kelurahan hingga ke polisian. Nampaknya pemilik lahan tak bergeming. Karena ada 4 rumah yang terhalang tembok.
“Keluar masuk lewat halaman orang, bikin tangga lewat siringan orang, motor enggak bisa, jadi enggak nyaman,” ucapnya.
Katanya lagi, pasca didirikan tembok tersebut justru menyebabkan banjir karena air meluap dan berdampak pada rumah-rumah warga yang berada di belakang rumah Sunarto.
Baca Juga:Pemerintah Gelontor Rp5 Triliun, Pembayaran Ganti Lahan Tol Jogja-Solo Ditarget Kelar Akhir Tahun
“Sekarang danpaknya banjir. Di belakang rumahku ada 10 rumah terdampak, pasti banjir,” sebutnya.
“Pak Sanyoto di tinggalnya dimana-mana banyak rumah, yang tinggal disitu yang anaknya yang polisi,” tandasnya