Pemkot Balikpapan Siapkan Rp 12 Miliar untuk Pelebaran Turunan Simpang Muara Rapak

Dia menambahkan, kalau sekarang kendaraan yang dari arah Rapak mau ke Jalan Ahmad Yani masih terhambat dengan kendaraan yang menunggu lampu merah.

Denada S Putri
Rabu, 07 September 2022 | 19:54 WIB
Pemkot Balikpapan Siapkan Rp 12 Miliar untuk Pelebaran Turunan Simpang Muara Rapak
Simpang Muara Rapak, Balikpapan. [Istimewa]

Pemkot juga mulai melakulan penantaan di simpang Muara Rapak. Terutama di akses Jalan Soekarno-Hatta tak jauh dari SPBG.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Pj Sekda, Kepala Bappeda, Kepala DPU, Perwakilan Pertamina saat menyampaikan rilis kepada awak media di Lobi Kantor Walikota, Rabu (7/9/2022).

“Sebagaimana kita ketahui bahwa simpang Muara Rapak memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, korban luka serta kerugian materi dimana terakhir  terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022,” ujar Rahmad Mas’ud.
 
Ia menjelaskan, untuk mencegah terulangnya kembali kejadian serupa Pemkot Balikpapan telah  berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan telah menyusun rencana penanganan baik rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. 
 
“Untuk jangka pendek, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Balikpapan dengan pembatasan jam operasional pada jam 05.00 s/d 22.00 Wita khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB)  lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas,” jelasnya.

Ia menambahkan, menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI 
pada tanggal 28 Januari 2022, untuk penanganan jangka menengah maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan Simpang Muara Rapak  dengan perbaikan geometrik.

Baca Juga:Sehari Paling Banyak Dapat Rp 50 Ribu, Sopir Angkot Balikpapan Keluhkan Kenaikan Harga BBM

“Kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan sejak tanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp 13.024.000.000,00 yang bersumber dari APBN TA 2022,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini