Catat Syaratnya, KMBU Buka Loker untuk 2 Posisi Ini di Bontang

Berkas paling lambat dikumpul di Disnaker Bontang pada, Selasa (20/9/2022) maksimal pukul 12.00 WITA.

Denada S Putri
Jum'at, 16 September 2022 | 08:30 WIB
Catat Syaratnya, KMBU Buka Loker untuk 2 Posisi Ini di Bontang
Lowongan kerja mulai ramai dibuka di papan informasi Disnaker Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menerima usulan lowongan kerja di PT Kaltim Multi Boga Utama (KMBU). Terdapat 2 posisi yang dibuka bagi calon pelamar. 

Pertama, posisi Cook Helper, dengan usia pelamar maksimal 35 tahun, dan berpendidikan minimal SMA. Memiliki wawasan soal makanan nusantara, dan berpengalaman minimal satu tahun kerja di posisi yang sama. 

Posisi kedua yang dibuka ialah Driver, dengan kualifikasi pelamar usia maksimal 35 tahun. Memiliki SIM A, mampu mengendarai mobil baik itu Box dan matic. 

Memahami perawatan mobil, dan berpengalaman bekerja di bidang yang sama selama satu tahun. Setelah itu, pelamar diminta melengkapi berkas dan dikumpulkan di dalam map berwarna hijau. 

Baca Juga:3 Komponen Gaji dalam Sistem Pengupahan Tenaga Kerja, Apa Saja?

Berkas yang perlu disiapkan di antaranya, surat lamaran kerja, foto kopi ijazah pendidikan terakhir, ber KTP Bontang, memiliki kartu kuning AK-1, surat pengalaman kerja, dan sertifikat vaksin minimal dosis kedua. 

Berkas paling lambat dikumpul di Disnaker Bontang pada, Selasa (20/9/2022) maksimal pukul 12.00 WITA. 

Mengkonfirmasi hal itu, Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha, berkeinginan para pelamar bisa melihat syarat dan ketentuan yang diminta oleh perusahaan. 

Ada berkas yang utamanya bisa disetor saat usai dinyatakan lolos administrasi. Misalnya, melampirkan SKCK aktif, pas foto, dan surat kesehatan jika diperlukan. 

"Jadi memang berkas yang dikumpulkan terlebih dahulu yang basic. Kalau ada syarat tambahan bisa ditambahkan usai dinyatakan lulus administrasi," terangnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga:Survei Robert Walters: Pascapandemi, 77% Tenaga Kerja Profesional di Indonesia Mempertimbangkan Untuk Mengundurkan Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini