SuaraKaltim.id - Polda Kaltim mengamankan 1 orang dengan inisial L dalam kasus peredaran narkoba. Kini orang tersebut sudah ditetapkan tersangka.
“Pada saat kita melakukan penindakan yang bersangkutan menggunakan identitas kepolisian,” ujar Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (19/9/2022).
Ia mengatakan, saat pemeriksaan ternyata di KTP tersangka tertulis pekerjaan polisi. Termasuk juga menggunakan tanda-tanda seperti penyidik kepolisian.
“Di KTP pekerjaannya polri, termasuk ada tanda-tanda seperti penyidik dan lainnya, ditangkap sendirian inisial L. Ditangkap di rest area, ditangkap minggu kedua September,” ucapnya.
Baca Juga:Nikita Mirzani Sentil Najwa Shihab Gegara Sibuk Ngurusin Polisi Glamor dan Kasus Sambo
Bahkan L membawa senjata air soft gun dan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah paket narkoba. Termasuk di kediamannya.
“Dia pengedar,” sebutnya.
Katanya, tersangka yang merupakan warga Kota Balikpapan itu telah lama dipantau. Bahkan transaksi itu juga disebut dilakukan sudah dari beberapa hari.
”Yang bersangkutan melakukan peredaran jauh-jauh hari sebelumnya,” ujarnya
Hanya saja, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh terkait L. Termasuk asal narkoba karena masih dalam penyelidikan. :Masih di dalami,” ujarnya.
Baca Juga:Perampok Tembak Polisi di Sumut Pakai Senpi Rakitan, Begini Kronologinya