Ada juga warganet yang mempertanyakan ibadah umrah yang dilakukan pasutri itu apakah bakal dianggap halal jika ternyata menggunakan dana para jemaah.
"Salut juga sama mereka berdua, udah menipu mukanya biasa-biasa saja datar tanpa terjadi apa-apa. Biasa orang begini udah tau resiko yang akan terjadi ujung-ujungnya pasang badan tinggal bayar lawyer yg jago mencari referensi pasal penipuan yang hukumannya yg tidak terlalu berat. Biasanya orang-orang begini sudah terlatih dan berkali-kali berurusan hukum dan tau benar caranya untuk lolos," tulis akun @rom******.
"Enaknyaaa di apain ya mereka," geram akun @and****.
"Spil nama travelnya, sita rumahnya buat ganti rugi, kalo kurang sita kendaraannya," kata akun @mit***.
Baca Juga:Seorang ASN di Minahasa Selatan Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Kota Manado
"Penjarain aja," geram akun @and****.
"Kek gini dia nginjek tanah suci haram apa halal sih udh nipu gini percuma dong ibadah nya gak," tulis akun @lis****.
Kontributor : Muhammad Indian Rais