Karena BBM, Tarif Angkot di Balikpapan Juga Ikut Naik, Ditetapkan Secara Resmi Berdasarkan SK

Selain itu, ia menambahkan kenaikan tersebut sudah berdasarkan rumus perhitungan.

Denada S Putri
Jum'at, 23 September 2022 | 20:30 WIB
Karena BBM, Tarif Angkot di Balikpapan Juga Ikut Naik, Ditetapkan Secara Resmi Berdasarkan SK
Angkutan umum di Balikpapan. [Istimewa]

Dalam rincian data tarif angkutan umum yang diterima, tarif angkutan umum saat ini menyesuaikan jarak jauh dan jarak dekatnya wilayah di Kota Balikpapan. Berikut adalah rinciannya:

Untuk anak sekolah dengan jarak jauh dan dekat, yang semula tarifnya Rp 2 ribu, menjadi Rp 3 ribu per anak.

Dari arah Terminal Balikpapan Permai (BP) menuju daerah Sepinggan Rp 7.500, lalu untuk menuju daerah Batakan Rp 8 ribu, kemudian untuk menuju daerah Manggar Rp 9 ribu.

Sementara itu untuk menuju daerah Lamaru dimulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu. Dan untuk menuju daerah Teritip atau Gunung Tembak dimulai dari Rp 12.500, Rp 13 ribu sampai Rp 14 ribu per orang.

Baca Juga:Meskipun Hujan, Massa di Patung Kuda Masih Bertahan dan Salat Berjamaah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini