Tiga Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Terancam Denda Rp 10 Miliar

saat digerebek polisi, tambang terbuka dengan satu ekskavator tersebut telah menghasilkan batu bara sejumlah kurang lebih 1.000 metrik ton.

Bella
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:54 WIB
Tiga Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Terancam Denda Rp 10 Miliar
Lahan BOSF yang ditambang secara ilegal di Samboja, Kutai Kartanegara. (ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini