Seorang Pelajar SMP-IT Nurul Hikmah Penajam Paser Utara Diduga Dianiaya di Lingkungan Sekolah, Mata dan Rahang Lebam

Ibu korban, Rusdianti, berkeras menuntut kasus penganiayaan terhadap anaknya yang terjadi di luar jam sekolah tersebut diselesaikan secara hukum

Bella
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 21:42 WIB
Seorang Pelajar SMP-IT Nurul Hikmah Penajam Paser Utara Diduga Dianiaya di Lingkungan Sekolah, Mata dan Rahang Lebam
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraKaltim.id - Seorang pelajar kelas IX Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP-IT) Nurul Hikmah berinisial F diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan di lingkungan sekolah pada Senin, 26 September 2022.

Korban yang selama ini tinggal di asrama lingkungan sekolah itu disebut mengalami luka lebam di bagian mata dan rahang, serta mengalami kesakitan di bagian perut.

Atas kejadian tersebut, saat ini Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut untuk memastikan kronologi awal kejadian yang menimpa korban.

"Kami terima laporan dugaan adanya penganiayaan pelajar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara Inspektur Polisi Satu Dian Kusnawan di Penajam, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga:Ahli Psikiater Ungkap Psikis Putri Candrawathi Mulai Terguncang Sebelum Jalani Masa Penahanan

Penyidik Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara telah meminta keterangan lima orang saksi, di antaranya korban, terduga pelaku dan pengelola sekolah.

Selain itu, penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku penganiayaan yang merupakan pelajar kelas XI SMA sebagai tersangka.

"Kami masih melakukan penyelidikan, sudah periksa korban, pelaku dan pihak sekolah. Korban juga sudah divisum,” kata Dian.

Meski begitu, pelaku dan korban yang masih anak di bawah umur itu diberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pihak sekolah juga melakukan upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi belum ada titik temu.

"Kalau nanti mau diselesaikan secara kekeluargaan, kesempatan itu terbuka lebar," ujar Dian Kusnawan.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SMAN 5 Karawang Oleh Jaksa Berakhir Damai, Keduanya Sepakat Hal Ini

Namun, ibu korban, Rusdianti, berkeras menuntut kasus penganiayaan terhadap anaknya yang terjadi di luar jam sekolah tersebut diselesaikan secara hukum. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini