SuaraKaltim.id - Seorang pria paruh baya nekad mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis belati di toko velg mobil di Jalan A Yani, Km 21 Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kabarnya pria tersebut ingin menjual velg hasil curian di toko itu. Namun, aksinya itu gagal lantaran kedapatan oleh pemilik asli velg yang dicuri.
Diduga panik dan refleks, pria paruh baya itu mengeluarkan sajam karena ingin menusuk pemilik velg. Hal itu disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor.
Ia membenarkan kejadian tersebut. Ia juga membeberkan penangkapan tersangka.
Baca Juga:Mau Curi Uang Nasabah Bank Sultra, Warga Makassar Ditangkap Polisi
“Benar, tertangkapnya di Landasan Ulin, untuk pencuriannya masuk wilayah hukum Polsek Gambut,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Ia melanjutkan, pria paruh baya itu benar kedapatan ingin menjual velg mobil hasil curiannya di Toko 21.
“Rencana mau menjual velg hasil tindak kejahatan ke Toko 21, tapi ketahuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Gambut. Ia juga mengaku sempat ada pengejaran terhadap tersangka oleh anggota Polsek Gambut.
“Infonya pencuriannya di Gambut kemudian dikejar oleh anggota Polsek Gambut di back up Polsek Liang Anggang, tersangka sudah dibawa ke Mapolsek Gambut,” tutupnya.
Baca Juga:Ganas! Oknum Karyawan Minimarket Tempeleng Emak-emak yang Ketahuan Mencuri