SN Ditangkap Polisi, Nekad Gasak 27 Tabung Gas 3 Kg dan 24 Botol Migor di Balikpapan

Adapun tabung gas dan migor yang dicuri yakni di Toko Sinar Wajo.

Denada S Putri
Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:29 WIB
SN Ditangkap Polisi, Nekad Gasak 27 Tabung Gas 3 Kg dan 24 Botol Migor di Balikpapan
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polsek Balikpapan Barat. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Polsek Balikpapan Barat mengamankan SN warga Jalan Sepakat karena menggasak 27 tabung gas ukuran 3 kilogram (Kg) dan 24 botol minyak goreng (Migor).

Hal itu disampaikan Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto. Ia mengatakan, dalam kasus tersebut pelakunya sebenarnya dua orang. Namun saat ini yang terangkap baru SN dan RS masih DPO.

“Yang RS masih DPO (daftar pencarian orang) dan juga beberapa di Polsek lain ada pencurian juga sama DPO,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).

Adapun tabung gas dan migor yang dicuri yakni di Toko Sinar Wajo di Jalan Kilat Alfallah, RT 30, Nomor 57, Kelurahan Baru Ilir.  Kejadinnya pada 4 Oktober pekan kemarin.

Baca Juga:Anggota DPR Minta Kapolri Tegur Kadiv Humas, Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan Lukai Perasaan Masyarakat

“Kejadiannya pada hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022 kurang lebih pukul 01.00 WITA,” bebernya.

Awalnya kedua tersangka tersebut, berkeliling kemudian melihat Toko Sinar Wajo masih terbuka. Kemudian RS masuk dan mengambil tabung dan migor untuk kemudian dibawa kabur.

Namun karena jumlah tabung gas ukuran 3 kg banyak sehingga kedua beberapa kali harus bolak-balik.

“Mereka mengangkut satu kali sembilan tabung, mungkin tiga kali bolak balik,” ucapnya.

Pemilik toko yang mengetahui ada barang jualannya hilang, kemudian mengecek CCTV dan melihat 2 orang yang mencuri di tokonya. Pemilik toko kemudian melapor ke Polsek Balikpapan Barat.

Baca Juga:Gas Air Mata Disebut Tidak Berbahaya TGIPF : yang Terjadi Justru Mematikan

“Setelah pemilik toko mengecek barangnya, ada kekurangan. Lalu mengecek CCTV. Setelah mengecek CCTV ternyata ada dua orang yang masuk di toko tersebut tanpa izin dan mengambil tabung gas dan migor,” sebutnya

Sementara barang bukti yang diamankan yakni 10 tabung gas ukuran 3 kg, dan 12 botol migor.

“Tabung gas memang ada yang sempat dijual dengan harga Rp 100 ribu per tabung,” katanya.

Lebih lanjut, saat ini yang melapor baru satu orang. Kemungkin bisa bertambah. Karena RS salah satu tersangka yang masih DPO juga kerap melakukan pencurian di daerah lain.

“Sementara yang di laporlan satu lokasi yang di curi, mungkin bisa berkembang. Kemungkinan TPK nya bisa bertambah, kita masih menunggu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini