Muhaimin Resmi Jabat Pj Sekda Pemkot Balikpapan, Rahmad Mas'ud: Jalankan Tugas yang Diberikan

Muhaimin harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah.

Denada S Putri
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Muhaimin Resmi Jabat Pj Sekda Pemkot Balikpapan, Rahmad Mas'ud: Jalankan Tugas yang Diberikan
Muhaimin dilantik sebagai Pejabat Sekda Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Guna mendukung kinerjanya di Pemerintah Kota (Pemkot), Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melantik Muhaimin sebagai Pj Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balipapan pada, Rabu (19/10/2022) di Balai Kota kemarin.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Balikpapan itu memberikan ucapan selamat kepada Muhaimin. Ia juga mengatakan, banyak hal yang dilewati untuk bisa melantik Muhaimin.

“Selamat dan sukses kepada saudara Muhaimin yang dilantik sebagai pejabat Sekda Kota Balikpapan, tentunya pengangkatan ini telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan, penyesuaian organisasi, kepegawaian, serta pertimbangan aspek teknis lainnya seperti integritas dan moralitas,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022).

Pelantikan ini juga telah sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2017 tentang pejabat seketaris daerah.

Baca Juga:Walau Cak Imin Kuat di Jatim, Cawapres Pendamping Prabowo di 2024 Paling Ideal Menurut Publik Justru Erick Thohir

Yakni, pejabat seketaris daerah diangkat apabila seketaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas paling singkat 15 hari sampai dengan 6 bulan.

“Untuk itu berhak menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak berlebihan kiranya jika daya beserta seluruh jajaran Pemkot Balikpapan menantikan kerjasama serta kinerja yang baik dan optimal, dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Katanya, sebagai motor penggerak organisasi pemerintaj daerah, jabatan Sekda sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusub kebijakan.

“Serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya,” akunya.

Ia juga meminta, agar Pj Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi pemerintah Kota Balikpapan.

Baca Juga:Bencana Hidrometeorologi Hantui Kaltim di Periode 17 Sampai 21 Oktober, BMKG: Itu Seperti Banjir

Di samping harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Serta mampu berkoordinasi, berkomunikasi, dan bersinergi secara produktif baik dengan perangkat daerag, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, instansi vertikal, TNI dan Polri, serta seluruh stakeholder lainnya.

“Saya ingatkan semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, seluruh perangkat daerah TNI-Polri beserta seluruh stakeholder lainnya untuk bersedia memberikan dukungan kepada pejabat sekda dalam menjalanlam amanah tugas yang baru diembannya.

Seperti kita ketahui tantangan tugas-tugas Pemkot Balikpapan akan semakin berat, terutama dalam menyambut kehadiran IKN, sehingga diperlukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam rangka mendukung agenda pembangunan.

“Dengan sinergitas yang baik, saya yakin berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara optimal,” harapnya.

“Serta jalankan tugas yang diberikan dengan penuh tanggungjawab dan amanah,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini