Muhaimin Resmi Jabat Pj Sekda Pemkot Balikpapan, Rahmad Mas'ud: Jalankan Tugas yang Diberikan

Muhaimin harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah.

Denada S Putri
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Muhaimin Resmi Jabat Pj Sekda Pemkot Balikpapan, Rahmad Mas'ud: Jalankan Tugas yang Diberikan
Muhaimin dilantik sebagai Pejabat Sekda Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Guna mendukung kinerjanya di Pemerintah Kota (Pemkot), Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melantik Muhaimin sebagai Pj Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balipapan pada, Rabu (19/10/2022) di Balai Kota kemarin.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Balikpapan itu memberikan ucapan selamat kepada Muhaimin. Ia juga mengatakan, banyak hal yang dilewati untuk bisa melantik Muhaimin.

“Selamat dan sukses kepada saudara Muhaimin yang dilantik sebagai pejabat Sekda Kota Balikpapan, tentunya pengangkatan ini telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan, penyesuaian organisasi, kepegawaian, serta pertimbangan aspek teknis lainnya seperti integritas dan moralitas,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (20/10/2022).

Pelantikan ini juga telah sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2017 tentang pejabat seketaris daerah.

Baca Juga:Walau Cak Imin Kuat di Jatim, Cawapres Pendamping Prabowo di 2024 Paling Ideal Menurut Publik Justru Erick Thohir

Yakni, pejabat seketaris daerah diangkat apabila seketaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas paling singkat 15 hari sampai dengan 6 bulan.

“Untuk itu berhak menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak berlebihan kiranya jika daya beserta seluruh jajaran Pemkot Balikpapan menantikan kerjasama serta kinerja yang baik dan optimal, dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Katanya, sebagai motor penggerak organisasi pemerintaj daerah, jabatan Sekda sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusub kebijakan.

“Serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya,” akunya.

Ia juga meminta, agar Pj Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi pemerintah Kota Balikpapan.

Baca Juga:Bencana Hidrometeorologi Hantui Kaltim di Periode 17 Sampai 21 Oktober, BMKG: Itu Seperti Banjir

Di samping harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini