Peredaran Narkoba di Berau Disebut Tinggi sama Anggota DPRD Kaltim Ini: Semakin Masif

Korban dari barang tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang usia, maupun profesi.

Denada S Putri
Senin, 24 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Peredaran Narkoba di Berau Disebut Tinggi sama Anggota DPRD Kaltim Ini: Semakin Masif

SuaraKaltim.id - Peredaran narkoba di Berau disebut tergolong tinggi. Pasalnya dari 700 lebih narapidana, 70 persennya dari kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.

Hal itu menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya'qub. Ia mengaku, prihatin atas tingginya kasus narkoba di wilayah tersebut.

Korban dari barang tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang usia, maupun profesi. Menurutnya, satu sisi pihaknya mengapresiasi peran pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Namun dilain sisi menunjukkan kesadaran akan bahayanya penggunaan narkoba masih belum maksimal.

Berdasarkan keterangan dari Polres Berau jenis narkoba yang beredar dari jenis sabu-sabu disusul pil koplo atau dobel L dan sisanya ganja serta lainnya.

Baca Juga:Kajati Jawa Barat Tes Urine Seluruh Pegawainya, Positif Auto Pecat

"Peredaran Narkoba semakin masif, dan efeknya sangat membahayakan tidak hanya bagi dirinya saja tetapi juga orang lain," sebutnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).

Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. [Presisi.co]
Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. [Presisi.co]

Pihaknya mengingatkan apabila mengetahui peredaran narkotika agar segera melaporkan ke pihak terkait. Tujuannya agar ditindaklanjuti guna mendapatkan penanganan seperti rehabilitasi.

"Sensitifitas perlu ditingkatkan pada setiap pribadi guna melindungi minimal di lingkungan keluarga dan tempat tinggal," lugasnya.

Peredaran narkoba yang terjadi di Kaltim tak hanya di Berau. Terbaru, beberapa pengedar atau bahkan kurir ditangkap di wilayah lain.

Seperti di Bontang. Jaringan narkoba tersebut ditangkap kala ingin memasok barang haram itu ke Kelurahan Lok Tuan.

Baca Juga:Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Polres Bontang mengungkap jaringan sabu asal Kutai Timur (Kutim) yang rutin memasok sabu ke Kelurahan Lok Tuan, pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 20.30 WITA. 

Tidak tanggung-tanggung, tiga tersangka langsung diringkus oleh Polsek Bontang Utara beserta sabu seberat 35,35 Gram dari tiga tersangka. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, dua tersangka awal berinisial Sl (20), kedua NWF (19) merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan Kutim.

Mereka diringkus di Jalan RE Martadinata Kelurahan Lok Tuan. Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah badan dan mendapatkan dua poket sabu dengan berat 0,9 gram. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak