SuaraKaltim.id - Seorang juru parkir (Jukir) bersama delapan pegawai salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, NTB, diduga mengeroyok empat remaja hingga babak belur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan, di Mataram, Sabtu, mengatakan kesembilan orang tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruta Polda NTB.
"Jadi, sembilan pelaku sudah ditahan di Rutan Polda NTB. Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujar Teddy.
Adapun sembilan pelaku tersebut masing-masing berinisial JD selaku juru parkir, dan delapan pegawai hotel dengan inisial KB, DS, RP, SD, SB, AW, RA, dan RR. Sedangkan, korban yang masih berusia remaja dari kasus ini berinisial MF, RA, RH, dan AN.
Baca Juga:Delapan Pegawai Hotel Berbintang Ditahan, Diduga Keroyok Empat Remaja
Terkait kronologis kejadian, Teddy menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut berlangsung di dua tempat, yakni di depan swalayan wilayah Dasan Cermen, Kota Mataram, dan di salah satu rumah yang dihuni para korban di wilayah Terong Tawah, Kabupaten Lombok Barat.
Sementara itu, motif para pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut, kata Teddy, merupakan reaksi dari perbuatan keempat korban yang pada awalnya melakukan kericuhan di depan hotel tempat para pelaku bekerja.
Kejadian bermula pada Sabtu (22/10) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, keempat korban bersama seorang rekannya yang berhasil lolos dari pengeroyokan tersebut bernama Anshari melintas di depan hotel.
Kelima remaja yang berboncengan menggunakan dua kendaraan roda dua ini, melontarkan makian kepada para pelaku yang saat itu sedang duduk santai di depan kafe hotel.
"Jadi, malam itu keempat korban bersama seorang rekannya diduga dalam kondisi mabuk," katanya.
Baca Juga:Gunakan Pistol Mainan, Kronologi Delapan Pegawai Hotel Keroyok 4 Remaja di NTB
Merasa kesal melihat tingkah laku kelima remaja tersebut, pelaku pun mengejar para korban. Namun, pengejaran mereka tidak membuahkan hasil. Korban saat itu berhasil lolos kabur menggunakan dua kendaraan.
Tidak lama kemudian, dua dari empat korban, yakni MF bersama Anshari kembali berulah. Dengan berboncengan, mereka kembali melintas di depan hotel sambil mengacungkan tangan yang memberi kesan menantang para pelaku.
Emosi para pelaku pun tak tertahan dan segera mengejar kedua korban. Ada yang melakukan pengejaran menggunakan kendaraan roda dua dan ada juga dengan kendaraan roda empat.
"Saat sedang dikejar, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai MF dan rekannya Anshari berhenti di depan swalayan, wilayah Dasan Cermen, kendaraan mereka kehabisan bensin," kata Teddy.
Para pelaku yang mengetahui kondisi tersebut langsung mengadang dan berhasil mengeroyok salah seorang di antaranya hingga babak belur, yakni MF. Sementara Anshari, berhasil kabur dari kejaran para pelaku.
Selanjutnya, MF yang menjadi korban pertama dari pengeroyokan di depan swalayan itu langsung diangkut ke dalam kendaraan roda empat milik salah seorang pelaku.
"Korban dimasukkan ke dalam kendaraan dan dibawa untuk mencari rekan lainnya," kata Teddy.
Pencarian pun berakhir di rumah yang dihuni para korban di wilayah Terong Tawah, Kabupaten Lombok Barat.
Dari lokasi kedua ini, para pelaku menemukan tiga korban lainnya, yakni RA, RH, dan AN. Mereka pun turut menjadi sasaran para pelaku.
Masih dari lokasi kedua, para pelaku juga terungkap sempat menyuruh MF menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai hotel melalui rekaman video.
Terkait hal tersebut, Teddy meyakinkan bahwa pihaknya sudah menyita bukti rekaman video permohonan maaf MF yang saat itu terlihat masih dalam kondisi mabuk dengan luka lebam di wajahnya.
Kendaraan roda dua yang dikendarai Anshari maupun kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam aksi itu, juga sudah dipastikan Teddy masuk dalam daftar barang sitaan.
"Ada juga kami sita pistol mainan yang katanya digunakan untuk menakut-nakuti dan mengancam korban," ujar Teddy. (Antara)