3 Orang Terduga Teroris Ditangkap di Sumenep

Tiga orang tersebut ditangkap atas pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.

Bella
Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:00 WIB
3 Orang Terduga Teroris Ditangkap di Sumenep
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. (Polri.go.id)

SuaraKaltim.id - Sebanyak tiga orang warga terduga terlibat jaringan terorisme ditangkap oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Sumenep, Jawa Timur, Jumat (28/10/2022).

"Benar ada penangkapan," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Sumenep.

Adapun ketiga orang terduga teroris itu masing-masing berinisial A, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Manding, N warga Kalianget, dan D warga Desa Pangarangan, Sumenep.

Tiga orang tersebut ditangkap atas pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.

Baca Juga:Terduga Teroris di Sumenep Madura, Diduga Terafiliasi dengan Jamaah Islamiah

Saat itu tim Densus 88 Antiteror Mabes Polres menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S karena ada dugaan terlibat dalam organisasi teroris internasional, yakni Jamaah Islamiah (JI).

Dengan penangkapan yang terbaru itu, kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.

Perinciannya di Kabupaten Sumenep sebanyak empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022, dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010. Satu terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini