Proses PAW Syukri Wahid dan Amin Hidayat, DPD PKS Balikpapan Bakal Kawal Sampai Tuntas

Sebelumnya, DPD PKS Balikpapan menyurati Pimpinan DPRD Kota Minyak.

Denada S Putri
Rabu, 02 November 2022 | 13:00 WIB
Proses PAW Syukri Wahid dan Amin Hidayat, DPD PKS Balikpapan Bakal Kawal Sampai Tuntas
Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Balikpapan bakal mendampingi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.

Hal itu untuk meminta jawaban Kemendagri terkait surat yang disampaikan Pimpinan DPRD Kota Balikpapan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Syukri Wahid dan Amin Hidayat.

Sebelumnya, DPD PKS Balikpapan menyurati Pimpinan DPRD Kota Minyak untuk meminta PAW dua anggota DPRDnya tersebut.

“Kita menanyakan bersama terkait dengan jawaban dari Kemendagri. Kita ingin dapat salinannya,” ujar Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:Spanduk Anies-Aher Muncul di Solo, PKS Buka Suara: Bukan Kami yang Pasang!

Ia mengatakan, telah dua kali mengirimkan surat ke Pimpinan DPRD Balikpapan untuk meminta agar segera diproses PAW tersebut. Namun balasannya, menunggu rekomendasi tertulis dari Kemendagri.

“Jadi memang kita menghormati langkah-langkah dewan. Pada prinsipnya kami mengawal surat yang sudah kita ajukan ke dewan tanggal 19 September, disusul yang kedua tanggal 7 Oktober,” sebutnya.

“Kami sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan (kapan PAW), hanya satu surat yang kami terima, dewan sedang memohon advice dari Kemendagri (untuk proses PAW),” sambungnya.

Ia menegaskan, akan terus mengawal proses PAW tersebut hingga tuntas. Pertemuan dengan petinggi DPRD juga untuk penegasan.

“Makanya kita bertemu dengan dewan untuk memastikan proses PAW ini bisa selesai,” katanya.

Baca Juga:Uji RON Vivo Revvo 89 Lebih Baik Dibandingkan Pertalite, Politisi PKS Ungkap Buktinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak