Ismail Bolong Ngaku Pengepul Duit Tambang Ilegal, Diberikan ke Bareskrim Polri dan Polres Bontang

Bambang menyebut video pengakuan Ismail Bolong itu tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal.

Denada S Putri
Sabtu, 05 November 2022 | 15:27 WIB
Ismail Bolong Ngaku Pengepul Duit Tambang Ilegal, Diberikan ke Bareskrim Polri dan Polres Bontang
Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Geger video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong. Di mana di video itu ia mengaku menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, Ismail adalah seorang anggota Polri.

Tanpa menyebut satuan tugas dan pangkatnya, Bambang menilai video pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.

"Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal Kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, inipun juga sudah dibuka di media (salah satu media nasional) bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja," katanya, dikutip Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga:Datang Sendiri Ke Bareskrim Polri, Kevin Aprilio Tidak Tahu Bahwa Net89 Ilegal

Bambang menyebut video pengakuan Ismail Bolong itu tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal atau anonim ke aplikasi pesan instan miliknya.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari sejumlah pemberitaan, Ismail Bolong disebut berprofesi sebagai polisi aktif yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang. Pada Sabtu (12/2)lalu, Ismail Bolong dikukuhkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kaltim.

Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Baca Juga:Setoran Cuan Dari Tambang Ilegal Diduga Masih Terjadi

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini