Tak terkecuali Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya. Kepada awak media dirinya menyatakan kasus itu akan ditangani Mabes Polri.
Polres Bontang lantas membantah adanya dugaan pengondisian oleh oknum penambang ilegal. Bahkan, tegas persoalan tambang ilegal harus diberantas.
"Kan video nya juga ada diklarifikasi. Jadi kalau soal tudingan pengondisian saya nyatakan tidak ada pada saat bertugas di Bontang," katanya.
Dilanjutkannya, salah seorang polisi mantan Kasat Reskrim AKP Asriadi juga sudah dimintai keterangan dan menyatakan tidak menerima uang tersebut.
Baca Juga:Duh, Peredaran Narkoba Tertinggi di Benua Etam Ada di Wilayah Pesisir
Perwira berpangkat AKBP itu juga menyatakan personil harus mengintensifkan pengawasan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bontang.
Jika kedapatan langsung ditindak dan diproses hukum. Tentu dengan memperhatikan apakah lokasi tersebut bener-bener ilegal atau tidak.
"Kami akan soroti dan tindak tegas. Termasuk pelabuhan di Muara Badak yang diduga batu bara hasil tambang ilegal," pungkasnya.
- 1
- 2