Hamili Pacar, Remaja 14 Tahun Ditangkap Polisi di Bontang

Kasus sudah ditangani PPA.

Denada S Putri
Rabu, 16 November 2022 | 15:30 WIB
Hamili Pacar, Remaja 14 Tahun Ditangkap Polisi di Bontang
Ilustrasi anak remaja hamil. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun di Bontang Selatan. 

Remaja ini diadukan keluarga korban karena telah menghamili pacarnya yang seumuran. 

Remaja yang masih duduk di SMP kelas 9 ini diamankan polisi, Selasa (15/11/2022) kemarin.

Polisi beserta Bhabinkamtibmas di salah satu kelurahan Bontang Selatan membawa anak ini ke Mako Polres Bontang.

Baca Juga:Intip Bentuk Asli Perut BCL, Cuma Pakai Bra dan Legging, Tetap Bantah Gosip Hamil

Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono memberikan penjelasan.

Ia menerangkan, kejadian ini terungkap setelah ibu korban melihat gelagat aneh putrinya. 

Biasanya jadwal datang bulan ibu dan putrinya bersamaan.

Namun, sejak beberapa bulan terakhir, sang putri tak lagi datang bulan. 

"Perut putrinya juga mulai buncit, setelah dites ternyata positif hamil," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga:Anak Irwasda Polda Kaltara Gebuki Calon Akpol di PTIK, Kompolnas Janji Awasi Laporan Korban di Polres Jaksel

Setelah ketahuan, orang tua kemudian mengadukan masalah ini ke polisi.

Saat ini kasus sudah ditangani Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satreskrim Polres Bontang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak