Terima Laporan dari Warga, Pengedar Sabu di Bontang Barat Diringkus Polisi

Karyawan swasta ini kini meringkuk di sel Polres Bontang.

Denada S Putri
Jum'at, 18 November 2022 | 14:00 WIB
Terima Laporan dari Warga, Pengedar Sabu di Bontang Barat Diringkus Polisi
Tersangka De (40) ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4,38 gram. [KlikKaltim.com]

Saat digrebek, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti miliknya ke rumah tetangga. Penggeledahan juga dilakukan polisi.

Dari badannya, didapati 3 poket sabu seberat 1,66 gram. Kemudian polisi menggeledah tempat penyimpanan sabu lainnya.

Di situ, kembali polisi memperoleh alat isap sabu (bong), lengkap dengan pipet kaca. DIjelaskan, pelaku mengaku semuanya adalah miliknya.

"Pelaku mengaku itu semua miliknya, " ujar Mandiyono, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:Pengedar Sabu Kelas Teri Diringkus di Berbas Pantai, Dari Badannya Didapati 3 Poket

Polisi akan menindak tegas kasus narkoba di wilayah Bontang. Khususnya di Berbas Pantai.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat UU Narkotika. Dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini