Instruksi Larangan Mudik Masih Belum Ada di Kaltim, Jadi Boleh?

Yusuf Sutejo mengatakan, yang utama masyarakat tetap mematuhi prokes.

Denada S Putri
Rabu, 07 Desember 2022 | 14:30 WIB
Instruksi Larangan Mudik Masih Belum Ada di Kaltim, Jadi Boleh?
Pos pengamanan di Kukar saat mudik. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Menjelang natal dan tahun baru (Nataru), Polda Kaltim menyebutkan, hingga kini belum ada instruksi larangan mudik atau melaksanakan perjalanan ke luar daerah.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo mengatakan, yang utama masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Yakni, menghindari kerumunan dan tetap menggunakan masker di luar rumah.

“Untuk menjelang nataru ini Polda Kaltim mengimbau agar yang utama adalah terjaga prokes, belum ada sih perintah larangan untuk tidak melaksanakan perjalanan ataupun mudik. Tapi kalau pun itu akan dilaksanakan tetap yang utama menjalankan prokes,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (07/12/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. [Inibalikpapan.com]
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. [Inibalikpapan.com]

Ia mengimbau, warga yang akan melaksanakan perjalanan ke luar daerah atau pulang kampung menggunakan kendaraan untuk berhati-hati. Karena rawan kecelakaan disaat musim hujan saat ini.

Baca Juga:Sebut BNPT Kecolongan Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, DPR Minta BIN Waspadai Teror Bom Jelang Nataru

“Kedua tolong karena ini masuk musim penghujan, sudah beberapa kejadian ada di daerah yang terjadi ada beberapa kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan yang licin karena hujan, ada genangan air atau lumpur. Tolong diantisipasi hal itu,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini