Belasan Pekerja Proyek IKN Diduga Tak Terima Upah yang Sesuai, Kementerian PUPR Kasih Jawaban Ini

Junaidi memastikan akan menelusuri kabar upah tak sesuai yang dialami pekerja tersebut.

Denada S Putri
Kamis, 15 Desember 2022 | 20:00 WIB
Belasan Pekerja Proyek IKN Diduga Tak Terima Upah yang Sesuai, Kementerian PUPR Kasih Jawaban Ini
Ilustrasi Pekerja IKN Nusantara. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pada Kamis (08/12/2022) malam lalu 14 orang terlantar di Polsek KP3 Semayang, Balikpapan. Mereka adalah para pekerja proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Mereka mengaku tak mendapatkan upah yang sesuai, sehingga mereka akan kabur. Mereka sebagian dari Grobogan dan Demak, Jawa Tengah (Jateng). Setelah terlantar, mereka bertolak ke Tanjung Perak, Surabaya dengan kapal Dharma Lautan Utama (DLU). 

Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang, Komisaris Komang Adi Andika mengatakan, pihaknya membantu memfasilitasi agar para pekerja yang sempat terlantar ini bisa kembali ke kampung halamannya.

Komang menjelaskan berdasarkan pengakuan para pekerja bahwa mereka nekat pulang kampung lantaran upah yang dijanjikan oknum yang mengajak mereka bekerja tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Baca Juga:Kuli Bangunan di IKN Hanya Dibayar Rp 80 Ribu, Katanya Kebanggaan Indonesia

"Awalnya mereka dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp 150 ribu per hari, tetapi dalam perjalanannya rupanya ada ketidaksesuaian dengan perjanjian awal dan mereka hanya mendapat Rp90 ribu sampai Rp100 ribu. Akhirnya mereka nekat untuk pulang," jelas Komang, dikutip Kamis (15/12/2022).

Ditemui secara terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan  Nasional (BBPJN) XII Kaltim, Junaidi memastikan akan menelusuri kabar upah tak sesuai yang dialami pekerja tersebut. 

Namun sebelumnya dia akan memastikan bahwa 13 orang itu memang bekerja di proyek pembangunan IKN atau tidak.

“Masih kami telusuri, kami belum bisa memastikan. Bisa jadi memang mereka belum sempat bekerja, karena kami juga belum mendapat informasi di proyek bagian mana mereka bekerja,” jelasnya kepada jurnalis media ini.

Kendati demikian, pihaknya memastikan akan serius mennyikapi persoalan ini. BBPJN Kaltim, sebut Junaidi juga sudah meminta aparat mengusut mandor yang diduga mengajak mereka bekerja dan memberi upah yang tak sesuai.

Baca Juga:UU IKN Direvisi buat Cari Pendanaan Lewat APBN? Pemerintah: Iya

“Kami juga mengingatkan para penyedia jasa yang bekerja di IKN agar lebih selektif dalam mekanisme rekrutmen pekerja,” pinta Junaidi. 

Kontributor: Arif Fadillah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini