KUR Klaster memiliki banyak hal positif, di antaranya memberikan peluang pembiayaan kepada pelaku usaha dengan platform hingga Rp 500 juta per pelaku usaha.
KUR Klaster diberikan kepada UMKM secara berkelompok yang terintegrasi dari hulu ke hilir terhubung dengan offtaker, sehingga mengurangi risiko kredit macet dan memudahkan perbankan untuk melakukan monitoring.
KUR Klaster juga memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar dan menempatkan UMKM sebagai bagian rantai pasok industri, sehingga bisa meningkatkan kemampuan manajemen usaha, kualitas produksi dan kapasitas usaha (naik kelas).
“UMKM yang sudah terhubung ke rantai pasok industri baru 7 persen. Yang terhubung ke global value chain baru 4 persen. Vietnam sudah 26 persen. Karena itu, KUR Klaster ini sangat relevan untuk kita perluas,” tegas mantan pimpinan Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Baca Juga:Jokowi Senggol Industri Perbankan, Jangan Pelit ke UMKM
Sementara itu, Isran Noor mengungkapkan hingga Desember 2021, di Kaltim terdapat 344.581 UMKM. Sedangkan jumlah KUR yang sudah disalurkan mencapai Rp 4,2 triliun. Terdiri dari penyaluran melalui bank umum Rp 4,1 triliun dan bank syariah Rp 162 miliar.
Penyaluran KUR terbesar masih pada sektor perdagangan besar dan eceran, sementara terkecil pada sektor pertambangan dan galian.
Gubernur juga sangat mendukung upaya Kementerian Koperasi untuk mendorong penyaluran KUR dengan pola klaster yang mengintegrasikan aktivitas hulu dan hilir, serta mendorong keterhubungan dalam rantai pasok.
“Manfaatkan KUR dan KUR Klaster ini dengan sebaik-baiknya agar UMKM Kaltim bisa terus naik kelas. Saya juga mengapresiasi UMKM yang tetap semangat walaupun beberapa tahun kita diserang pandemi Covid-19,” lugasnya.
Baca Juga:Jokowi Sindir Perbankan yang Tak Mau Lirik Pinjaman Mikro