Penyelidikan 2 Kasus Korupsi di Bontang Dihentikan Polisi, Akademisi: Aturan yang Digunakan Apa?

Pelaku ditengarai memiliki niatan dan tindakan merugikan negara serta kepercayaan publik.

Denada S Putri
Kamis, 12 Januari 2023 | 16:00 WIB
Penyelidikan 2 Kasus Korupsi di Bontang Dihentikan Polisi, Akademisi: Aturan yang Digunakan Apa?
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraKaltim.id - Keputusan Polres Bontang menghentikan 2 kasus korupsi yang diselidiki patut dipertanyakan. Akademisi hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini mempertanyakan hal tersebut.

Pasalnya, dasar aturan penyidik menerbitkan SP3 untuk kasus rasuah karena pengembalian kerugian negara. Seharusnya, penghentian kasus disertai penjelasan mengapa tak dilanjutkan.

Ia menegaskan, tipikor ialah perbuatan pidana khusus atau extraordinary crime. Pelaku ditengarai memiliki niatan dan tindakan merugikan negara serta kepercayaan publik.

"Jadi yang dilihat bukan hanya pengembalian kerugian negara. Tapi kan pelaku sudah ada niat jahat dan berpotensi merugikan publik," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (11/01/2023).

Baca Juga:Ekspresi Lukas Enembe saat Resmi Ditahan KPK, Tangan Terborgol dan Duduk di Kursi Roda

Lebih lanjut, dosen hukum pidana ini menyatakan, pengembalian kerugian negara tak menghilangkan unsur pidana. Hal itu sesuai   pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alasan penyidik Polres Bontang mengedepankan pengembalian kerugian negara atas arahan Kapolri pun tak dibenarkan. Hirarki hukum UU Tipikor jauh lebih tinggi ketimbang arahan dari Kapolri.

"Ini juga harus jelas dulu aturan yang digunakan apa?," sambungnya.

Sebelumnya, Polres Bontang mengungkap dua kasus tindak pidana korupsi baru di 2022. Pertama kasus korupsi di Pembangunan RS Tipe D Bontang dengan nilai kerugian negaea Rp 289 juta, dan kasus penyelewengan anggaran Bosnas, Bosda di SMA Negeri 3 senilai Rp 109 Juta.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, setelah proses penyelidikan, baik itu kontraktor pelaksana RS Tipe D, dan SMA Negeri 3 bersedia mengembalikan uang kerugian tersebut.

Baca Juga:Ada Rp76,2 Miliar Saldo Rekening Lukas Enembe yang Diblokir KPK

Artinya, unsur kerugian negara sudah tidak ada lagi yang didapat. Apalagi, saat ini berdasarkan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk penyelesaian perkara korupsi untuk mengedepankan pengembalian uang.

"Dari hasil koordinasi mereka yang kedapatan mark up uang pembangunan serta Bosnas, dan Bosda sudah mengembalikan uang jadi tidak ada lagi kerugian negara," tutur Iptu Bonar.

Berita Terkait

Kejari Samosir tahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi.

sumbar | 19:11 WIB

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat dalam kasus korupsi.

denpasar | 12:15 WIB

Tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel

sumsel | 19:02 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan resmi menahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lantaran disebut terlibat dalam skandal korupsi infrastruktur di wilayah kerjanya.

denpasar | 18:55 WIB

Anies Baswedan batal nyapres karena terkena imbas perusahaan Jusuf Kalla terjerat kasus korupsi , benarkah?

deli | 17:55 WIB

News

Terkini

Anggaran yang disiapkan bisa mencapai Rp 75 juta - hingga Rp 100 juta.

News | 17:25 WIB

Khoirul Anwar merupakan penjual minuman sarang burung walet satu-satunya di Samarinda.

News | 16:41 WIB

Dalam video lainnya juga menampilkan foto-foto saat keduanya liburan ke luar negeri.

News | 14:54 WIB

Saat disatroni penagih utang, wanita itu justru menantang dan mengancam.

News | 20:23 WIB

Ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

News | 19:18 WIB

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu.

News | 18:28 WIB

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

News | 18:01 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:15 WIB

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB
Tampilkan lebih banyak