SuaraKaltim.id - Seorang wanita dilaporkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin M Noor. Wanita itu berinisial FA.
Video syur diduga FA dan Syahruddin M Noor tersebar di media sosial (Medsos). Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juni 2022.
Dikabarkan, laporan itu sudah naik ke tingkat penyidikan. Di mana surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/213/VII/2022/Dittipidsiber tanggal 24 Agustus 2022. Kemudian, dilannjutkan dengan penyidikan dari surat perintah penyidikan dengan nomor SP.Sidik/237/IX/2022/Dittipidsiber tanggal 14 September 2022.
Penangkapan FA dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan surat nomor SP.KAP/381/IX/2022/Dittipidsiber tanggal 22 September 2022. Penahanan FA di rumah tahanan Bareskrim Polri per 23 September.
Baca Juga:Video Viral Una dengan 3 Orang di Twitter Bikin Heboh
FA dijerat Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektrik (ITE). Lalu, penahanan FA dilakukan dengan dasar surat perintah tahanan nomor SP.HAN/33/IX/2022/Dittipidsiber. Elektronik (ITE).
"Karena diduga telah melakukan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," tulis surat perintah penahanan, dikutip Selasa (17/01/2023).
Konfirmasi dari Dirtipidsiber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar belum diperoleh soal penahanan. Ia juga belum merespons soal kasus yang menyeret kader Partai Demokrat itu dengan FA.
Zainul Arifin selaku pengacara FA menuturkan, kasus ini berawal saat Syahruddin diduga mengajak FA buat melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Senayan. FA katanya mengenal Syahruddi dari temannya.
"Bahwa klien kami baru mengenal terlapor dari seseorang temanya yang bernama Puji Wulandari dan Rexsi," katanya.
Usai kenalan dan saling komunikasi, Syahruddin ajak FA ketemu di mal yang ada di Senayan pada 16-17 September 2021. Di pertemuan itu, FA dibujuk buat berhubungan badan. Lalu ada imbalan senilai Rp 1,5 juta yang akan diberikan Syahruddin.
- 1
- 2