Limbah Minyak Goreng Cemari Laut Bontang, PT EUP Diminta Tanggung Jawab

Usai kejadian itu, PT EUP menciduk minyak dari laut.

Denada S Putri
Selasa, 31 Januari 2023 | 17:00 WIB
Limbah Minyak Goreng Cemari Laut Bontang, PT EUP Diminta Tanggung Jawab
Ilustrasi limbah minyak goreng di laut. [Istimewa]

"Kita sudah surati LH Provinsi untuk sanksi. Besok hasil uji laboratorium dari sampel yang kita kirim ke Samarinda sudah keluar. Nanti akan kita laporkan juga," sambungnya. 

Humas PT EUP Jayadi membenarkan ada pencemaran pasca kebakaran. Sekitar 20an tandon IBC-kapasitas 1 ton- ikut tebakar saat kejadian.

"Bukan kilang yang terbakar tapi direksi keet milik mitra kami," kata Jayadi. 

Usai kejadian itu, PT EUP menciduk minyak dari laut. Pun telah meminjam 6 unit oil boom atau alat penangkap minyak milik PT Indominco Mandiri untuk mengangkut minyak dari perairan.

Baca Juga:Minyak Goreng di Purwakarta Langka? Begini Penjelasannya

"Kamis sudah kita angkat ke darat alatnya, Sabtu setelah kita bersihkan dikembalikan ke Indominco," ujar Jayadi. 

Dewan mendorong agar DLH memberi sanksi kepada perusahaan dari kasus ini untuk bertanggung jawab. Bahkan, kebakaran yang terjadi bukan kali pertama. Sudah 3 kali insiden itu berulang, sayangnya sanksi dari pemerintah tak kunjung diberikan.

"Pemkot Bontang jangan berdiam. Ini sudah 3 kali kejadian harus disanksi supaya ada evaluasi dari perusahaan juga," ujar Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang disela-sela rapat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini