Dewan mendorong agar DLH memberi sanksi kepada perusahaan dari kasus ini untuk bertanggung jawab. Bahkan, kebakaran yang terjadi bukan kali pertama. Sudah 3 kali insiden itu berulang, sayangnya sanksi dari pemerintah tak kunjung diberikan.
"Pemkot Bontang jangan berdiam. Ini sudah 3 kali kejadian harus disanksi supaya ada evaluasi dari perusahaan juga," ujar Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang disela-sela rapat.