Dua Pemuda di Balikpapan Pesan Ganja Pakai Aplikasi Online

Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli siber sinergi Bea Cukai dan BNN.

Denada S Putri
Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:30 WIB
Dua Pemuda di Balikpapan Pesan Ganja Pakai Aplikasi Online
Ilustrasi pesan ganja lewat aplikasi online. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - BNNK Balikpapan bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagtim dan KPPBC TMP B Balikpapan (Bea Cukai Balikpapan) berhasil menggagalkan penyeludupan dan peredaran gelap narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja di Balikpapan.

Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli siber sinergi Bea Cukai dan BNN, dalam kesempatan tersebut didapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dengan modus menggunakan jasa pengiriman (ekspedisi) dari Kota Medan menuju Kota Balikpapan pada Minggu (05/02/2023).

"Dari informasi tersebut dibentuklah tim gabungan. Petugas selanjutnya melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif dan pada hari Senin 6 Februari 2023 di sekitar halaman kantor salah satu jasa ekspedisi di Jalan MT Haryono," kata Kepala BNNK Balikpapan, Komisaris Risnoto, dikutip Jumat (10/02/2023). 

Pria berinisial  AWR yang berusia 37 tahun berhasil ditangkap. Dia ditangkap petugasbeserta 1 paket berukuran besar yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik berisi baju kaos. Kemudian setelah digeledah didapati dalam lipatan kaos tersebut terdapat barang yang diduga narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja seberat 1.022 Gram (Brutto). 

Baca Juga:Satnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Barang Bukti Nyaris 1 Kilogram!

"Selanjutnya setelah dilakukan interogasi, AWR mengaku bahwa paket yang diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja tersebut adalah miliknya bersama dengan MH alias UN," tambah Risnoto. 

Dua tersangka, pemesan ganja lewat aplikasi online. [Suara.com/Arif Fadillah]
Dua tersangka, pemesan ganja lewat aplikasi online. [Suara.com/Arif Fadillah]

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap MH alias UN. Akhirnya keduanya dapati yang bersangkutan berada di sebuah rumah di sekitar Jalan Cendrawasih, Klandasan Ulu. Saat dilakukan penangkapan, MH alias UN sempat tidak koperatif dan bersembunyi di atas plafon rumah. 

"Selanjutnya dengan upaya paksa petugas berhasil mengamankan MH alias UN. Dari hasil penggeledahan yang di lakukan di kamar MH alias UN petugas juga menemukan 2 (dua) batang tanaman yang diduga merupakan narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja dan 9 (Sembilan) plastik paketan kecil siap jual" tambah Komisaris Risnoto

Selain itu juga juga didapati, tanaman jenis Ganja dengan berat 22,05 gram (Brutto). Dari keterangan AWR dan MH alias UN, mereka mengaku bahwa paketan yang diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja tersebut adalah milik bersama dan dipesan melalui aplikasi online.

Sementara MH alias UN mengakui bahwa, sudah beberapa bulan terakhir dirinya mencoba menanam pohon ganja tersebut. Para tersangka juga mengakui sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembelian dan pengiriman serta menjual kembali ganja tersebut untuk diedarkan. 

Baca Juga:Guling-gulingan di Lantai Kayak Anak Kecil, Pemuda Merengek ke Ortu Minta Motor KLX Dirisak Warganet: Beban Keluarga!

"Kepada para tersangka dikenakan pasal Pasal 111 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Kontributor: Arif Fadillah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini