SuaraKaltim.id - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Bulan yang suci dan istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya. Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.
Berikut jadwal imsak atau imsakiyah, salat dan waktu buka puasa beberapa kota di Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (26/03/2023).
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang dimulai dari waktu fajar atau disebut waktu safar, hingga matahari tenggelam atau waktu magrib. Saat fajar atau waktu safar, disunahkan umat muslim untuk makan dan minum, atau lebih dikenal dengan aktivitas makan sahur.
Waktu sahur diakhiri dengan imsak. Imsak atau imsakiyah ialah batas peringatan mengkonsumsi makanan dan minuman dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.
Setelah seharian umat muslim melaksanakan ibadah puasa, maka diwajibkan untuk membatalkan di waktu pergantian malam, atau magrib. Berikut jadwal imsak Balikpapan, Samarinda dan Bontang:
Balikpapan:
Imsak: 04:51 WITA
Subuh: 05:01 WITA
Duha: 06:39 WITA
Zuhur: 12:22 WITA
Asar: 15:27 WITA
Magrib: 18:25 WITA
Isya: 19:33 WITA
Samarinda
Imsak: 04:50 WITA
Subuh: 05:00 WITA
Duha: 06:38 WITA
Zuhur: 12:21 WITA
Asar: 15:24 WITA
Magrib: 18:24
Isya: 19:32 WITA
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya, Sabtu 25 Maret 2023 Disertai Doa Berbuka
Bontang
Imsak: 04:48 WITA
Subuh: 04:58 WITA
Duha: 06:36 WITA
Zuhur: 12:19 WITA
Asar: 15:22 WITA
Magrib: 18:22 WITA
Isya: 19:30 WITA
Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya. Syarat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi di dalam menjalankan ibadah.
Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan.
Niat puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhis syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala
Artinya, "Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah swt semata."
Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh. Dianjurkan juga untuk banyak menkonsumsi buah dan air putih.
Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah Ramadhan, namun masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) serta menghindari kerumunan.