Berniat Melerai Tawuran, Polisi di Balikpapan Malah Dikeroyok Sekumpulan Pemuda

Khoirul Anam terbangun lantaran mendengar keributan di sekitar rumahnya.

Denada S Putri
Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:28 WIB
Berniat Melerai Tawuran, Polisi di Balikpapan Malah Dikeroyok Sekumpulan Pemuda
Ilustrasi polisi (unsplash)

SuaraKaltim.id - Nasib malang menimpa anggota Polri di wilayah hukum Balikpapan Timur. Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru, Aipda Khoirul Anam menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda pada Selasa (28/03/2023) dinihari. 

Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Puji Purwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Wirawan Trisanadi Prawira menerangkan penganiayaan itu bermula ketika Aipda Khoirul terbangun dari tidurnya di rumahnya, Jalan Pemuda Gang Sekolah, Lamaru Balikpapan Timur, Selasa (28/03/2023) pukul 00.15 Wita.

Khoirul Anam terbangun lantaran mendengar keributan di sekitar rumahnya. Rupanya ada sekelompok pemuda yang perang sarung. Sarung biasanya dibentuk menyerupai pecutan. 

Namun, karena tersulut emosi, perang sarung berubah menjadi tawuran. Bahkan, diketahui ada yang membawa senjata tajam saat tawuran berlangsung. Melihat itu Aipda Khoirul berusaha melerai dan menyelamatkan satu orang yang hendak dikeroyok.

Baca Juga:Polisi Anggota Polda Banten Tewas di Kamarnya akibat Tembakan Senjata Laras Panjang, Beredar di Pesan Berantai

"Waktu mengamankan satu orang tersebut Aipda Khoirul Anam justru jadi korban pemukulan. Padahal dia sudah memberi tahu bahwa dirinya anggota kepolisian," ungkap Wirawan kepada jurnalis media ini, dikutip Jumat (31/03/2023).

Para pelaku pengeroyokan terhadap Aipda Khoirul Anam diamankan Polsek Balikpapan Timur. [Ist]
Para pelaku pengeroyokan terhadap Aipda Khoirul Anam diamankan Polsek Balikpapan Timur. [Ist]

Akibat penganiayaan yang dialami, Aipda Khoirul Anam mengalami luka memar di mata dan robek di kepala bagian kiri. Setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan menangkap tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan, mereka adalah I, F yang masih di bawah umur dan G. 

"I dan F masih di bawah umur untuk proses hukumnya akan segera dilakukan sidik, karena tidak boleh berlama-lama untuk anak di bawah umur," ucap Wirawan.

Kepada jurnalis media ini, Aipda Khoirul Anam mengatakan bahwa saat kejadian dirinya dikeroyok oleh banyak pemuda. Lebih dari tiga pemuda yang mengeroyoknya. Padahal sudah berulang kali dia memberitahu kalau dia anggota polisi. 

"Ditendang, ada yang menggunakan helm, tangan kosong. Ada juga yang membawa senjata tajam. Pelakunya banyak sebenarnya," ujar Aipda Khoirul Anam. 

Baca Juga:2 Geng di Jakarta Utara Tawuran di Pinggir Laut, Anggota Polisi Berpangkat Aipda Luka Parah Gegara Dilempar Sajam

Ketiga tersangka saat ini mendekam di sel Polsek Balikpapan Timur.Atas perbuatan ketiga tersangka akan dijerat  pasal 170 subsider 351 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. 

Kontributor: Arif Fadillah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak