Soal Nasib Tenaga Honor, Isran Noor Ngaku Tetap Mengawasi Walau Sudah Tak Jadi Gubernur Kaltim

Isran Noor menyebut, dirinya akan terus berupaya untuk mencari opsi kebijakan lain.

Denada S Putri
Rabu, 06 September 2023 | 21:42 WIB
Soal Nasib Tenaga Honor, Isran Noor Ngaku Tetap Mengawasi Walau Sudah Tak Jadi Gubernur Kaltim
Gubernur Kaltim, Isran Noor. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Meski dirinya segera meninggalkan jabatan sebagai Gubernur Kaltim per 1 Oktober 2023 nanti, Isran Noor tetap bersikukuh perjuangkan para tenaga honorer yang ada di Kaltim. Ia menegaskan, akan tetap mengawasi kebijakan mengenai tenaga honorer ini. 

Kekhawatiran para tenaga honorer di Kaltim sebenarnya sudah muncul sejak tahun lalu. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) maka keberadaan tenaga honorer akan dihapus.

Tenaga honorer di Kaltim juga disebut khawatir terhadap nasibnya ketika masa jabatan Isran Noor habis pada bulan depan. Selanjutnya, kedudukan Isran Noor akan digantikan sementara oleh Penjabat (Pj) Gubernur dan kebijakan bisa saja berubah.

Kendati begitu, komitmen Isran Noor tetap sama. Di beberapa kesempatan, Isran Noor terus meyakinkan semua pihak bahwa dirinya akan mempertahankan para tenaga honorer di Kaltim. Menurut Isran Noor, tenaga honorer telah banyak membantu dan bekerja keras di ranah pemerintahan. 

Baca Juga:Staf Ahli Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Dorong Aparat Dalami Pihak Lain

“Jadi, meskipun saya sudah tidak lagi menjadi gubernur, saya akan tetap lakukan pengawasan,” ungkapnya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (06/09/2023).

Isran Noor menyebut, dirinya akan terus berupaya untuk mencari opsi kebijakan lain. Tujuannya tentu untuk mempertahankan tenaga honorer. Salah satunya dengan mengangkat tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Kaltim sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bahkan, ujar Isran Noor, tenaga honorer yang sudah lama mengabdi bisa lebih dimudahkan, yakni bisa langsung diangkat tanpa mengikuti mekanisme seleksi yang ada. 

“Saya sudah sampaikan, tenaga honorer yang belum lulus PPPK masih ada kesempatan. Saya sampaikan juga supaya tidak usah diseleksi, langsung diangkat saja,” tandasnya.

Baca Juga:Kementerian PUPR Target Jalan Perbatasan Kalbar-Kaltim Rampung Akhir 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak