Kemudian Boedi mencontohkan spanduk caleg yang berisi imbauan atau berupa ucapan selamat, belum tentu bisa ditertibkan Satpol PP, karena yang memahami batasan isi konten adalah Bawaslu.
Selain itu, Boedi juga menyampaikan bahwa personel Satpol PP terbatas. Sehingga ia mengimbau kepada para caleg untuk memahami aturan yang berlaku.
“Kami imbau, janganlah dipasang di pohon-pohon. Atau di tempat yang dilarang. Misalnya seperti di tiang listrik. Kalau dia mengerti kan Alhamdulillah. Biasanya yang tidak memahami adalah orang yang memasang,” ucapnya.
Ia menyebut, biasanya para caleg hanya meminta kepada pengusaha spanduk atau baliho untuk mencetak dan sekaligus memasang spanduk. Sehingga, setiap orang yang ditugaskan memasang spanduk atau baliho juga diimbau untuk memahami aturan yang berlaku.
“Jadi sebenarnya kami cabut (ditertibkan, Red) bisa jadi salah. Karena (spanduk) berizin. Tapi tidak dicabut (ditertibkan, Red) juga salah (karena melanggar aturan tempat pemasangan spanduk). Makanya kami imbau, kalau mau dipasang juga semestinya pakai kayu yang bagus,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Ahmadi Azis mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menyikapi hal ini.
Menurut Ahmadi, sebenarnya alat peraga kampanye itu belum ada karena baru berlaku nanti pada saat jadwal kampanye di 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Ia menjelaskan, sejumlah alat peraga yang terpasang saat ini masih dianggap sebagai alat peraga sosialisasi, namun yang perlu diketahui bahwa yang boleh bersosialisasi itu hanya partai politik. Karena baru partai politik yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
Sehingga sampai hari ini yang boleh bersosialisasi itu baru partai politik, kalau bakal caleg itu belum bisa bersosialisasi. Karena belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
Baca Juga:Marak Alat Peraga Kampanye Ganggu dan Langgar Aturan di Kabupaten Bekasi, Temuan Bawaslu Ada 33.709
“Hari ini, kita akan berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk membahas terkait keberadaan alat peraga sosialisasi, yang sebelumnya itu kota Balikpapan sangat bersih dari alat peraga ini,” sebutnya.