Daftar 11 Panelis untuk Debat Cawapres Perdana pada 22 Desember 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan sebelas nama panelis yang akan merumuskan daftar pertanyaan seputar isu dari tema debat kedua.

Eliza Gusmeri
Rabu, 20 Desember 2023 | 11:52 WIB
Daftar 11 Panelis untuk Debat Cawapres Perdana pada 22 Desember 2023
Debat capres (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan sebelas nama panelis yang akan merumuskan daftar pertanyaan seputar isu dari tema debat kedua.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerangkan mereka terdiri dari orang-orang yang paham isu ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Kesebelas panelis tersebut akan dikarantina selama tiga hari untuk merumuskan daftar pertanyaan pada debat kedua.

"Untuk tim panelis, sebagaimana yang lalu, yang besok ini juga begitu. Karena debatnya tanggal 22, maka karantina mulai tanggal 20 Desember 2023 dan sehari setelahnya," jelasnya, dilansir dari Antara.

Berikut nama-nama panelis di debat cawapres 2024

  • Anggota Ombudsman RI Periode periode 2018-2020 Alamsyah Saragih, ekonom dan pengajar FEB Universitas Jember Adhitya Wardhono, ekonom dan Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya periode 2015-2023 Agustinus Prasetyantoko.
  • Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung Fauzan Al Rasyid, ekonom dan pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini, Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi IPDN Hyronimus Rowa.
  • Associate Professor di Departemen Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Poppy Ismalina, Rektor Universitas Bengkulu periode 2021-2025 Retno Agustina Ekaputri, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Suharnomo.
  • Direktur Eksekutif INDEF dan dosen FEB Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies/CSIS Yosa Rizal Damuri.
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak