SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) penangkapan ikan kepada 770 nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di berbagai kecamatan Kota Samarinda.
"Bantuan ini diberikan kepada KUB Nelayan yang tersebar di Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Sambutan, dan Kecamatan Palaran," ungkap Asisten II Sekretaris Kota Samarinda, Sam Syaimun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Tercatat, dari 770 nelayan yang menerima bantuan itu, ada 240 orang nelayan yang memiliki fishing ground. Yakni, daerah atau wilayah tempat nelayan melakukan penangkapan ikan) di perairan daratan, dan 538 orang nelayan yang memiliki fishing ground di laut.
"Pemerintah harus berkontribusi dan membantu perputaran ekonomi masyarakat, melalui bantuan berupa alat-alat perikanan tersebut," ucapnya.
Baca Juga:Penyemprotan Ulat Bulu di Taman Bebaya Samarinda Dilakukan Sepanjang 500 Meter
Bantuan sarpras tersebut jika ditotalkan bisa mencapai Rp 600 juta. Syaimun mengatakan, bantuan tersebut akan difokuskan untuk memperkuat infrastruktur penangkapan ikan, termasuk alat tangkap dan peralatan yang mendukung kegiatan nelayan di perairan daratan maupun di laut.
Ia juga mengungkapkan bahwa bantuan senilai Rp 600 juta ini, akan difokuskan untuk memperkuat infrastruktur penangkapan ikan, termasuk alat tangkap dan peralatan yang mendukung kegiatan nelayan di perairan daratan maupun di laut.
"Ini menjadi komitmen kami, dalam memberikan penghidupan yang layak bagi nelayan di Samarinda," bebernya.
Kendati begitu, Syaimun mengimbau kepada seluruh nelayan, untuk lebih semangat dalam memajukan sektornya, serta memanfaatkan bantuan sarpras yang diberikan oleh Pemkot Samarinda dengan baik.
"Semoga bantuan kepada para nelayan ini, memudahkan mereka dalam pekerjaannya di laut," tutupnya.
Baca Juga:Hati-Hati, Hama Ulat Bulu Menyerang Taman Bebaya Samarinda