KPU Paser Kekurangan 638 Lembar Surat Suara

Ia mengungkapkan, untuk saat ini proses pelipatan surat suara sudah selesai dilakukan.

Denada S Putri
Rabu, 17 Januari 2024 | 17:00 WIB
KPU Paser Kekurangan 638 Lembar Surat Suara
Ilustrasi surat suara. [Ist]

Adapun distribusi logistik pemilu ke 10 kecamatan di Kabupaten Paser sesuai jadwal  pada 10 Februari 2024 atau tiga hari sebelum pencoblosan, logistik pemilu sudah sampai di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Qoyim menyebutkan pada pemilu serentak  2024, KPU Paser telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 211.377 pemilih yang tersebar di 846 tempat pemungutan suara (TPS). 

"Dengan data tersebut jumlah surat suara yang diterima KPU Kabupaten Paser sebesar jumlah DPT ditambah dua persen surat suara cadangan di TPS," lugasnya.

Baca Juga:TPS Khusus di IKN, Fasilitasi Pemilih yang Sulit Menjangkau TPS Reguler

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini