SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) telah menyiapkan 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Hal itu juga termasuk untuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Iffa Rosita menjelaskan, TPS khusus ini bertujuan untuk memfasilitasi hak pilih warga yang sulit mengakses TPS reguler.
Dia menuturkan, TPS tersebar di delapan kabupaten/kota dengan total pemilih mencapai 15.599 ribu, terdiri dari 13.167 laki-laki dan 2.432 perempuan.
"Rincian TPS per kabupaten/kota antara lain Paser 17 TPS, Kutai Kartanegara (Kukar) 5 TPS, Berau 13 TPS, Kutai Timur (Kutim) 5 TPS, Penajam Paser Utara (PPU) 2 TPS, Balikpapan 11 TPS, Samarinda 14 TPS, dan Bontang 5 TPS," ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (12/01/2024).
Baca Juga:Pemilih Bisa Minta Kertas Suara Baru Jika Salah Coblos di Pemilu 2024
Dia mengatakan, rekapitulasi TPS khusus melibatkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) 32 TPS, panti sosial/rehabilitasi 1 TPS, pesantren/lokasi pendidikan 5 TPS, pertambangan 7 TPS, perkebunan 22 TPS, dan kawasan IKN 3 TPS.
"Pihak terkait terlibat, supaya Pemilu 2024 berjalan dengan lancar," ucapnya.
KPU Kaltim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kementerian Hukum dan HAM, serta perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan.
"Ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan pemungutan suara di TPS khusus," tegasnya.
Ia berharap, partisipasi warga Kaltim dalam pemilihan umum menjadikan pesta demokrasi tahun ini berlangsung sukses, demokratis, dan berkualitas.
Baca Juga:IKN Bawa Dampak Positif bagi Kaltim dan Pulau Kalimantan