SuaraKaltim.id - Jelang pemilu serentak pada 14 Februari 2023 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan meminta para petugas adhoc yang berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tetap bertahan jika tidak ada pekerjaan yang mendesak.
Hal itu disampaian Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha. Ia mengatakan, untuk petugas adhoc seperti PPK dan PPS kan bukan pekerjaan permanen tapi sementara yang berbentuk kepanitiaan.
“Jadi wajar kalau tiba-tiba petugas PPS dan PPK ditengah perjalanan mereka diterima pekerjaan yang layak, maka pasti lebih memilih disana dan itu sudah jadi konsekuensi KPU untuk mencari penggantinya,” ujar Noor Thoha, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (08/01/2024).
Kata Thoha hampir 30 persen baik PPS dan PPK saat ini berganti. Salah satu penyebabnya, ada anggota PPS dan PPK yang diterima di Kementerian pada saat mendaftar CPNS.
Baca Juga:Imam Masjid di Balikpapan Meninggal saat Sujud, Tetangga Sebut Anaknya Hafiz Qur'an
“Mereka inikan sudah di bimtek mohon kalau tidak darurat jangan keluar dari PPS dan PPK, karena kalau sudah mendekati pemilu semua akan repot jika pada diganti,” tutupnya.