Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat

Pemerintah daerah akan menghitung kemampuan anggaran untuk menampung peserta.

Eko Faizin
Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:00 WIB
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat [Antara/ ist]
Baca 10 detik
  • Warga Kalimantan Timur diimbau reaktivasi PBI JKN yang dinonaktifkan.
  • Pengurusan penonaktifan berada di Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota.
  • Pelaporan le Dinsos setempat guna menjalani verifikasi dan validasi ulang.

SuaraKaltim.id - Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) mengimbau warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) segera mengurus reaktivasi bagi yang terdampak penonaktifan.

Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak pengurusan berada di Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota masing-masing wilayah tersebut.

"Proses pengaktifan kembali sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota, bukan di tingkat provinsi," ucapnya dikutip dari Antara, Jumat (13/2/2026).

Andi menjelaskan Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan jutaan peserta PBI JKN secara nasional. Oleh karena itu warga yang terkena penonaktifan BPI JKN diharapkan proaktif melapor agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis BPJS Kesehatan.

Ia mengakui banyak warga baru menyadari status sebagai penerima manfaat telah nonaktif saat hendak berobat di puskesmas atau rumah sakit.

"Biasanya mereka baru melakukan daftar ulang atau reaktivasi setelah tahu kepesertaannya tidak aktif saat ingin mengakses layanan medis," ujar Andi.

Menurut dia, warga sebenarnya telah diimbau untuk segera melapor ke Dinsos setempat guna menjalani verifikasi dan validasi ulang.

Proses ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengacu pada 39 parameter pendataan untuk memastikan kelayakan ekonomi penerima bantuan.

Terkait kabar adanya 64 ribu peserta yang dinonaktifkan di Kaltim, ia menyebut angka tersebut merupakan data awal berdasarkan aduan masyarakat yang diterima oleh Dinas Kesehatan.

"Informasi dari Dinas Kesehatan ada sekitar 64 ribu. Namun kami belum menerima laporan resmi dari Kementerian Sosial terkait angka pastinya," ucap.

Meski pengelolaan data berada di bawah Dinsos, mayoritas keluhan masuk ke Dinas Kesehatan karena kendala teknis saat warga berobat.

Merespons hal ini, Dinsos Kaltim telah menyurati Gubernur untuk menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Ia menekankan pentingnya pemetaan data karena tidak semua peserta yang terdaftar aktif menggunakan layanan kesehatan.

Pemerintah daerah akan menghitung kemampuan anggaran untuk menampung peserta yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Ke depan, lanjut dia, Dinsos akan melakukan penyisiran data secara rinci dengan skala prioritas. Warga dengan kondisi medis mendesak atau yang membutuhkan pengobatan rutin akan menjadi fokus utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini