Klarifikasi Andi Harun Diterima, Bawaslu Samarinda Hentikan Dugaan Pelanggaran Mobilisiasi Ketua RT

Bawaslu Samarinda yang mengirimkan tim untuk mendalami informasi awal soal dugaan itu.

Denada S Putri
Jum'at, 09 Februari 2024 | 17:30 WIB
Klarifikasi Andi Harun Diterima, Bawaslu Samarinda Hentikan Dugaan Pelanggaran Mobilisiasi Ketua RT
Video dugaan Wali Kota Samarinda Andi Harun memobilisasi Ketua RT. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dugaan mobilisasi ketua RT di Samarinda untuk kepentingan politik dipastikan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin.

"Sudah kami rapatkan dan putuskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran pemilu," ucapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (09/02/2024).

Keputusan Bawaslu Samarinda ini, disampaikan Muin diputuskan berdasarkan rapat yang dilaksanakan pada Rab u (07/02/2024).

Di sisi lain, ia juga merinci beragam upaya yang sudah ditempuh oleh Bawaslu Samarinda. Termasuk, Bawaslu Samarinda yang mengirimkan tim untuk mendalami informasi awal soal dugaan itu.

Baca Juga:Dugaan Mobilisasi Ketua RT untuk Dukung Anak Nyaleg, Pejabat Samarinda Disindir Dewan: Bobrok

Dugaan itu muncul dari liputan investigasi salah satu media nasional yang terbit pada pertengahan Januari kemarin. 

"Tim Bawaslu Samarinda juga sudah berupaya ke Kantor Kompas untuk meninjau informasi tersebut," katanya. 

Kendati demikian Bawaslu Samarinda disebutnya menghargai kode etik jurnalistik terkait hak tolak atas identitas narasumber yang termuat dalam liputan tersebut. 

Maka dari itu, Bawaslu Samarinda dengan upayanya termasuk dengan keterangan yang sudah disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Anggota DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, memutuskan tidak ada unsur pelanggaran pemilu yang ditemukan pihaknya.

Untuk diketahui, dugaan mobilisasi itu timbul usai video rekaman kegiatan resmi Pemkot Samarinda yakni Refleksi Akhir Tahun 2023 lalu.

Baca Juga:Pejabat Samarinda Minta Dukungan Ketua RT untuk Anaknya, Bawaslu: Harus Ada Pembuktian

"Kasus ini kita hentikan. Kegiatan itu juga tidak ada kampanye," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini