SuaraKaltim.id - Suasana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 45, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara sempat riuh, Rabu (14/02/2024) pagi. Penyebabnya, lantaran surat suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang Selatan ditemukan di TPS 45 Gunung Elai ini.
Salah seorang pemilih di TPS itu, Abdul Rasyid mengatakan, kejadian itu dialami dirinya saat masuk bilik suara. Ia terkejut dengan surat suara DPRD Bontang Selatan yang dibuka.
"Pas saya buka kok tidak ada jagoan saya," ungkap Rasyid, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Setelah itu dirinya langsung diarahkan melapor insiden tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang.
Baca Juga:Mohon Maaf! Wifi Gratis Bontang Tutup 4 Hari, Dukung Suksesnya Pemilu 2024
Kata Abdul Rasyid, selain dirinya juga terdapat sekitar 11 pemilih yang alami hal serupa. Kendati begitu, mereka ada yang tidak melapor. Walhasil kertas suara yang mereka coblos tidak sah.
"Kalau saya sadar, kalau yang lain tidak melapor. Tapi tidak tahu nanti," sambungnya.
Dikonfirmasi juga, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang, Musdalifah mengatakan, kesalahan teknis ini murni karena ketidaktelitian tim. Kendati begitu untuk persoalan kesalahan tadi tidak bisa lagi diganti.
"Untuk surat suara yang salah sudah disingkirkan. Tidak sah nantinya saat perhitungan," ucap Musdalifah.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kota Bontang , Aldy Artrian akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:Resep Sambal Gami Seafood Khas Bontang yang Cocok Jadi Tambahan Lauk
Langkah selanjutnya, akan melakukan koordinasi kepada ketua KPPS dan juga KPU atas kejadian tersebut dan tindakan seperti apa yang akan dilakukan.
“Saya belum bisa menyimpulkan tindakan apa yang akan lakukan, karena saya juga baru dapat kabar, kita akan tinjau ke lokasi dahulu, seperti apa runut kejadiannya” ucapnya.