SuaraKaltim.id - Bulog Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga pertengahan Maret ini terus membantu pemerintah dalam menahan laju inflasi, salah satunya dengan menyalurkan beras kepada warga miskin sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Samarinda Maradona Singal belum lama ini. Ia mengklaim ada banyak kegiatan yang mereka lakukan untuk membantu menahan laju inflasi.
"Seperti melalui gerakan pangan murah, pasar murah, operasi pasar, dan penyaluran bantuan pangan," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (15/03/2024).
Khusus untuk bantuan pangan, pada Januari lalu telah disalurkan sebanyak 724,37 ton beras, atau tercapai 98,30 persen dari target penyaluran sebanyak 736,93 ton untuk 73.693 keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga:Apa Itu Kue Talam? Menu Takjil Khas Samarinda yang Jadi Favorit Warga
Kemudian pada Februari telah tersalurkan 677,29 ton beras atau tercapai 91,91 persen dari target penyaluran sebanyak 736,93 ton beras untuk 73.693 KPM.
Sedangkan hingga pekan kedua Maret ini baru tersalurkan sebanyak 14,38 ton beras, atau baru tercapai 1,95 persen dari total target penyaluran sebanyak 736,93 ton, namun ia optimis sebelum akhir Maret mampu menyalurkan semua beras sesuai dengan data warga miskin yang tersebar di enam kabupaten/kota.
Sebanyak enam kabupaten/kota yang menjadi sasaran penyaluran beras sebanyak itu adalah Kota Samarinda, Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dengan masing-masing KPM menerima sebanyak 10 kilogram per bulan.
Rinciannya adalah di Samarinda sebanyak 259,61 ton beras untuk 25.961 KPM per bulan, di Kota Bontang terdapat 5.086 KPM dengan penyaluran beras sebanyak 50,86 ton, Kabupaten Kukar terdapat 20.894 KPM yang segera menerima 208,94 ton.
Kemudian, Kabupaten Kutim sebanyak 14.350 KPM yang siap menerima sebesar 143,5 ton, Kabupaten Kubar ada 6.143 KPM yang akan menerima 61,43 ton, dan Kabupaten Mahulu terdapat 1.256 KPM dengan jumlah 12,56 ton.
Baca Juga:Lengkap! Jadwal Imsak Puasa Ke-4 untuk Daerah Balikpapan, Samarinda, dan Bontang
Penyaluran beras bantuan pangan ini masuk dalam Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), tujuannya antara lain untuk meningkatkan penyediaan pangan guna menjamin stabilitas pasokan pangan antarwaktu dan antardaerah, termasuk untuk mengantisipasi kerawanan pangan.
"Tujuan lainnya adalah untuk mencegah laju inflasi, karena dengan tercukupinya beras sampai ke rumah tangga, dipastikan tingkat permintaan beras di pasar akan berkurang yang tentunya dapat mengurangi inflasi," katanya pula.
Penerima Program CPP ini memiliki syarat tertentu, yakni keluarga dengan kriteria rawan pangan, keluarga miskin, keluarga yang memiliki anak stunting atau keluarga yang berpotensi memiliki anak stunting maupun gizi buruk, sehingga mereka berhak menerima bantuan 10 kg per KPM per bulan.