SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengimbau agar orang tua tak memperbolehkan anaknya untuk keluar di atas pukul 21.00 Wita selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Imbauan ini disebarkan Polres Bontang kepada masyarakat hari ini, Senin (18/3/2024). Di dalam imbauannya, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing meminta orang tua memantau anak untuk sudah berada dirumah pukul 21.00 WITA.
Hal itu untuk memastikan anak tidak ikut dalam kegiatan yang negatif. Seperti perang sarung, bermain petasan, tawuran, dan balapan liar.
"Orang tua harus pastikan anak sudah dirumah jam 9 malam. Jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa izin," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/03/2024).
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 18 Maret 2024
Dirinya ingin selama bulan Ramadhan situasi kondisif bisa selalu terjaga. Peran orang tua sangat diperlukan untuk menyelamatkan anak dari kegiatan yang negatif.
Untuk itu Polres Bontang juga aktif melakukan patroli setiap malam memantau aktivitas agar memastikan Kamtibmas aman dan lancar.
"Jadikan bulan Ramadhan sebagai ladang pahala. Bukan dijadikan sebagai ladang bahaya," pungkasnya.