Misi Penyelamatan Aset Daerah, Pansus DPRD Balikpapan Kembali Diperpanjang

Hal itu sesuai aspirasi yang berkembang baik dari pansus maupun pihak lainnya.

Denada S Putri
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:00 WIB
Misi Penyelamatan Aset Daerah, Pansus DPRD Balikpapan Kembali Diperpanjang
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pansus aset kembali diperpanjang DPRD Kota Balikpapan.Hal ini berdasarkan usulan dari para anggota pansus dan fraksinya masing-masing.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menilai pihaknya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dalam persoalan aset milik daerah.

Oleh karenanya secara kelembagaan, DPRD menginginkan kelanjutan masa kerja pansus. Hal itu sesuai aspirasi yang berkembang baik dari pansus maupun pihak lainnya.

“Ini berdasarkan usulan dari pihak pansus dan fraksi-fraksi di DPRD Balikpapan. Makanya kami memandang perlu untuk menambahkan masa kerja panitia khusus ini,” ujarnya usai rapat gabungan di gedung DPRD Balikpapan, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (28/03/2024).

Baca Juga:Truk Kontainer Hilang Kendali di Tanjakan Mazda Balikpapan, 1 Orang Tewas

Menurut Abdulloh perpanjangan masa kerja ini pansus aset agar ada keberlanjutan proses. Sehingga pansus ini mendapatkan kesempatan melanjutkan upaya penyelamatan aset daerah.

Karena mereka akan bertugas memperbaiki dan mengawasi keberadaan aset pemerintah. Baik berupa tanah, gedung dan aset pemerintah lainnya.

Perpanjangan ini harap Abdulloh, mendorong para anggota dewan yang terlibat bisa memanfaatkan waktu kerjanya dengan optimal. Terutama untuk menghasilkan rekomendasi saat masa kerja pansus berakhir.

“Saya berharap perpanjangan masa kerja pansus ini dimanfaatkan seefektif mungkin oleh anggota dewan,” tutupnya.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 27 Maret 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini