Nasib Honorer dan Tenaga Bantu di Balikpapan Terkatung-katung, Menunggu PP Baru

Meski begitu ia juga memastikan, tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi naban maupun honorer.

Denada S Putri
Kamis, 04 April 2024 | 16:30 WIB
Nasib Honorer dan Tenaga Bantu di Balikpapan Terkatung-katung, Menunggu PP Baru
Ilustrasi pegawai honorer. [Ist]

SuaraKaltim.id - Nasib honorer ataupun tenaga bantu (Naban) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Purnomo.Ia mengatakan, belum mengetahui apakah akan diakomodir dalam rekrutmen tahun ini.

“Kita ini masih menunggu PP, apakah kita masih bisa melaksanakan PP dari perubahan UU ASN yang dari Nomor 5 Tahun 2014 menjadi Nomor 20 Tahun 2023, apakah nanti non PNS yang ada itu diberikan pekerjaan,” ucapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (04/04/2024).

Ia menjelaskan, nantinya apakah status honorer atau naban akan dipertahankan menjadi pegawai paruh waktu atau full time (penuh waktu). Semuanya, masih menunggu pentunjuk dari PP yang belum diketahui kapan terbitnya.

Baca Juga:Pelabuhan Semayang Sibuk Jelang Lebaran, Lonjakan Penumpang 25%, Kapal Tambahan Disiapkan

“Informasinya penuh waktu dan paruh waktu sampai dengan November, nah November nanti baru kita evaluasi bagaimana mekanismenya jadi kita masih menunggu PP nya,” ujarnya.

Meski begitu ia juga memastikan, tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi naban maupun honorer seperti yang di khawatirkan untuk tahun ini.

“Permintaan atau keinginan dari Pemerintah Pusat tidak ada atau tidak akan ada pemutusan kerja secara massal dan kita juga menyambut baik jangan ssampai ada hal semaacam itu,” sebutnya.

EKRUTMEN TAHUN INI Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan kuota untuk formasi rekrutmen 2024 sebanyak 2.100 pegawai bagi Balikpapan.

Purnomo menyebutkan, rekrutmen tersebut yakni CPNS maupun (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga tekhnis.

Baca Juga:3 Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Sepinggan Balikpapan untuk Mudik Lebaran

“Terdiri dari 80 CPNS dan 2.020 P3K  yang tersebar untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga tekhnis,” tuturnya, Rabu (03/04/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini