Ia merinci, tenaga guru untuk P3K totalnya 560 orang, tenaga kesehatan CPNS 17 orang dan yang P3K 155 orang. Tenaga tehnis untuk CPNS 63 orang dan P3K 1.505 orang.
“Pelaksanaannya tunggu perintah atau penetapan karena kita polanya gunakan CAT,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, seluruh formasi yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ke Kementerian PANRB mayoritas disetujui Pemerintah Pusat berdasarkan yang diajukan daerah.
“Karena kita mengajukan itu kita sudah menghitung formasinya, karena disana sudah tahu bahwa formasi itu yang kita butuhkan,” timpalnya.
Baca Juga:Pelabuhan Semayang Sibuk Jelang Lebaran, Lonjakan Penumpang 25%, Kapal Tambahan Disiapkan
Apa lagi lanjutnya, untuk P3K untuk gaji dan tunjangan dibayar Pemerintah Daerah. Sehingga ketika mengajukan fermasi harus menghitung kemampuan keuangan daerah.
“Karena yang membayar gaji dan tunjungan kan daerah. Jadi kalau kita mengajukan formasi kita harus menghitung kemampuan untuk membayar,” jelasnya.
“Alhamdulilah Balikpapan kekurangan pegawai bisa tertutupi dengan itu dan keuangan kita masih mampu untuk membayar.”
Sebenarnya katanya, jumlah formasi tersebut masih kurang jika menghitung kebutuhan pegawai. Karena rata-rata setiap tahunnya yang pensiun berkisar 200-300 pegawai.
“Itu belum yang termasuk penisun dini, belum yangtermasuk meninggal , belum yang termasuk dberhentukan dan sebagainya,” bebernya.
Baca Juga:3 Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Sepinggan Balikpapan untuk Mudik Lebaran
Meski begitu lanjutnya, pegawai yang ada akan tetap dimaksimalkan untuk mendukung kinerja Pemkot Balikpapan. Khususnya dalam merealisasi program Wali Kota dalam setiap tahun berjalan.